SuaraBanten.id - Bilbord bergambar paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Pandeglang, Banten di copot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, Rabu (11/1/2024) kemarin.
Pencopotan bilboard Ganjar-Mahfud yang terpasang di Jalan Protokol Pandeglang itu melanggar aturan kampanye.
Diketahui, bilbord bergambar Ganjar-Mahfud menggenakan kemeja putih berkopiah hitam dengan beckground merah itu terpasang di Pasar Badak.
Dalam bilbord tersebut juga terpampang foto Ganjar tengah sungkep kepada salah satu ulama karismatik Pandeglang, Abuya Muhtadi.
Baca Juga: Bawaslu Banten Copot APK yang Langgar Aturan di Jalan Protokol
Penertiban baliho Ganjar-Mahfud itu dilakukan berbarengan dengan penertiban serentak Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan pemasangan yang telah disepakati.
Berdasarkan hasil penertiban, sebanyak 8.700 APK terpaksa ditertibkan oleh Satpol PP, Bawaslu, dan Panwascam se-Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengatakan, penertiban APK yang melanggar ketentuan pemasangan dilakukan serentak bukan hanya di Kabupaten Pandeglang melainkan di seluruh kota kabupaten di Provinsi Banten.
"Untuk hari ini karena memang ini dilaksanakan secara serentak di Provinsi Banten kaitan dengan APK yang melanggar ketentuan dalam hal ini PKPU nomor 15 tahun 2023 dan surat KPU Pandeglang nomor 520 tentang lokasi pemasangan APK," kata Didin.
Didin mengungkapkan, meski kegiatan ini dilakukan serentak hari ini, namun untuk pelaksanaannya tidak akan dilakukan sehari melainkan tergantung kebutuhan. Jika masih ditemukan APK melanggar ketentuan, ia memastikan tim gabungan akan diterjunkan kembali.
Baca Juga: Tolong Pj Bupati Lebak! Satu Keluarga di Lebak Alami Kelumpuhan, Berharap Bantuan Pemerintah
"Kegiatan serentaknya hari ini dan selebihnya disesuaikan dengan kebutuhan, ketika ada APK yang melanggar aturan tentu Panwascam akan bertindak sesuai dengan SOP dan prosedurnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang