SuaraBanten.id - Sebanyak 11 polisi yang bertugas di wilayah huku Polda Banten dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2023. Pemecatan belasan polisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut data Polda Banten jumlah polisi dipecat atau anggota yang dikenakan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 8 anggota.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, rata-rata kasus yang menjerat 11 anggota polisi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus tidak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Polda Banten tercatat mengalami penurunan, dari 6 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di tahun 2023.
"Jadi yang di PTDH itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim kepada awak media, Jumat (29/12/2023) kemarin.
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan sebesar 50 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Abdul Karim mengungkapkan, proses pemberhentian para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba merupakan salah satu kebijakan tegas yang dikeluarkan oleh Kapolri agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama.
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
"Soal kedisplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
-
Rekomendasi Oleh-oleh Khas Banten, Cocok Jadi Buah Tangan Usai Wisata ke Anyer
-
Dua Remaja Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, Produksi Barang Haram di Aparteman Tangerang
-
Prabowo-Gibran Imbangi AMIN di Jakarta dan Banten, Andra Soni: Ini Motivasi Pertahankan Kemenangan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan