SuaraBanten.id - Sebanyak 11 polisi yang bertugas di wilayah huku Polda Banten dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2023. Pemecatan belasan polisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut data Polda Banten jumlah polisi dipecat atau anggota yang dikenakan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 8 anggota.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, rata-rata kasus yang menjerat 11 anggota polisi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus tidak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Polda Banten tercatat mengalami penurunan, dari 6 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di tahun 2023.
Baca Juga: Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
"Jadi yang di PTDH itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim kepada awak media, Jumat (29/12/2023) kemarin.
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan sebesar 50 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Abdul Karim mengungkapkan, proses pemberhentian para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba merupakan salah satu kebijakan tegas yang dikeluarkan oleh Kapolri agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama.
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
"Soal kedisplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
-
Rekomendasi Oleh-oleh Khas Banten, Cocok Jadi Buah Tangan Usai Wisata ke Anyer
-
Dua Remaja Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, Produksi Barang Haram di Aparteman Tangerang
-
Prabowo-Gibran Imbangi AMIN di Jakarta dan Banten, Andra Soni: Ini Motivasi Pertahankan Kemenangan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD