SuaraBanten.id - Sebanyak 11 polisi yang bertugas di wilayah huku Polda Banten dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2023. Pemecatan belasan polisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut data Polda Banten jumlah polisi dipecat atau anggota yang dikenakan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 8 anggota.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, rata-rata kasus yang menjerat 11 anggota polisi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus tidak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Polda Banten tercatat mengalami penurunan, dari 6 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di tahun 2023.
"Jadi yang di PTDH itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim kepada awak media, Jumat (29/12/2023) kemarin.
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan sebesar 50 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Abdul Karim mengungkapkan, proses pemberhentian para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba merupakan salah satu kebijakan tegas yang dikeluarkan oleh Kapolri agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama.
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
"Soal kedisplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
-
Rekomendasi Oleh-oleh Khas Banten, Cocok Jadi Buah Tangan Usai Wisata ke Anyer
-
Dua Remaja Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, Produksi Barang Haram di Aparteman Tangerang
-
Prabowo-Gibran Imbangi AMIN di Jakarta dan Banten, Andra Soni: Ini Motivasi Pertahankan Kemenangan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman