SuaraBanten.id - Sebanyak 11 polisi yang bertugas di wilayah huku Polda Banten dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2023. Pemecatan belasan polisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut data Polda Banten jumlah polisi dipecat atau anggota yang dikenakan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 8 anggota.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, rata-rata kasus yang menjerat 11 anggota polisi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus tidak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Polda Banten tercatat mengalami penurunan, dari 6 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di tahun 2023.
"Jadi yang di PTDH itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim kepada awak media, Jumat (29/12/2023) kemarin.
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan sebesar 50 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Abdul Karim mengungkapkan, proses pemberhentian para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba merupakan salah satu kebijakan tegas yang dikeluarkan oleh Kapolri agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama.
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
"Soal kedisplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
-
Rekomendasi Oleh-oleh Khas Banten, Cocok Jadi Buah Tangan Usai Wisata ke Anyer
-
Dua Remaja Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, Produksi Barang Haram di Aparteman Tangerang
-
Prabowo-Gibran Imbangi AMIN di Jakarta dan Banten, Andra Soni: Ini Motivasi Pertahankan Kemenangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak
-
Pandeglang Mencekam! Hanya Karena Sawit, Pria Ini Tewas Dikeroyok 3 Orang dalam Duel Berdarah