SuaraBanten.id - Sebanyak 11 polisi yang bertugas di wilayah huku Polda Banten dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2023. Pemecatan belasan polisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan.
Menurut data Polda Banten jumlah polisi dipecat atau anggota yang dikenakan sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 8 anggota.
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, rata-rata kasus yang menjerat 11 anggota polisi dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Untuk kasus tidak pidana umum yang dilakukan oleh anggota Polda Banten tercatat mengalami penurunan, dari 6 kasus di tahun 2022 menjadi 3 kasus di tahun 2023.
"Jadi yang di PTDH itu ada 11 anggota, itu rata-rata sebagian besar melakukan pidana, ada beberapa kasus, yang paling banyak itu penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Karim kepada awak media, Jumat (29/12/2023) kemarin.
"Kasus pidana umum dilakukan oleh anggota Polda Banten mengalami penurunan sebesar 50 persen atau setengahnya," imbuhnya.
Abdul Karim mengungkapkan, proses pemberhentian para anggota Polri yang terjerat kasus narkoba merupakan salah satu kebijakan tegas yang dikeluarkan oleh Kapolri agar tidak ada lagi anggota yang melakukan kesalahan yang sama.
"Jadi kalau kebijakan pimpinan Polri, ketika kita temui anggota yang terlibat dengan masalah narkoba, itu langsung dilakukan penindakan tegas, yaitu PTDH," ujarnya.
Tak hanya itu, Abdul Karim menyebut, kasus kedispilinan dan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polda Banten cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
"Soal kedisplinan ada kenaikan 7 kasus, dan kita lihat kode etik juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 hanya 70 kasus dan mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi 81 kasus," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Penumpang Terminal Poris Plawad Melonjak di Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
Puluhan Mobil Terendam di Basement Apartemen di Tangerang, Buntut Tanggul Sungai Cisadane Jebol
-
Rekomendasi Oleh-oleh Khas Banten, Cocok Jadi Buah Tangan Usai Wisata ke Anyer
-
Dua Remaja Pembuat Tembakau Gorila Ditangkap, Produksi Barang Haram di Aparteman Tangerang
-
Prabowo-Gibran Imbangi AMIN di Jakarta dan Banten, Andra Soni: Ini Motivasi Pertahankan Kemenangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United