SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk menjaga netralitas peda pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Tengarang Hendar Herawan meminta ASN di Kabupaten Tangerang menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Handar menegaskan ASN tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat. Kata dia, ASN baik PNS ataupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang mereka berpihak pada salah satu kandidat saat pemilu.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN). Aturan tersebut berisi larangan ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
"ASN sudah diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun, dan sudah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 100.3.4.2/4283/XI/BKPSDM Tahun 2023 tentang Netralisasi ASN," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (10/1/2024).
Hendar mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu. Salah satunya, ASN harus bersikap profesional, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. hal tersebut dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah. Pegawai ASN berperan sebagai perencana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional.
"Tentunya melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Jadi Pegawai ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.
Soal netralitas ASN di Kabupaten Tangerang, BKPSDM telah melakukan beberapa upaya di antaranya, sosialisasi dan ajakan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral.
Baca Juga: 42.588 Baliho Caleg dan Capres Cawapres Langgar Aturan, Paling Banyak di Tangsel
Sosialisasi tersebut rutin dilakukan secara luring pada kegiatan-kegiatan rapat dan secara daring pada kegiatan pembinaan ASN.
"ASN di Kabupaten Tangerang terus kita monitor, kami juga senantiasa melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada ASN agar tetap netral dengan melaksanakan koordinasi melalui Kasubag Umum Kepegawaian di setiap OPD agar melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan peringatan secara dini dan intensif," ungkapnya.
Jika ada ASN yang tidak netral atau berperan dalam politik praktis, Hendra memastikan Pemkab Tangerang bakal memberi sanksi kepada yang bersangkutan.
"Tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yakni kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Belasan Warga Badui Tewas Digigit Ular Tanah, Apa Kendalanya?
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang 2 Januari 2026: Kejar Kereta Pagi Biar Weekend Lebih Cepat
-
Destinasi Wisata Religi Terpopuler di Banten untuk Awali Tahun 2026 dengan Berkah
-
Melipir ke Cipanas Lebak! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Pemkot Tangsel Mampu Benahi Permasalahan Sampah, Pengamat: Ancaman Pidana Lingkungan Masih Prematur