SuaraBanten.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang, Banten diminta untuk menjaga netralitas peda pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Tengarang Hendar Herawan meminta ASN di Kabupaten Tangerang menjaga netralitas pada Pemilu 2024.
Handar menegaskan ASN tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat. Kata dia, ASN baik PNS ataupun PPPK sudah terikat dengan aturan yang melarang mereka berpihak pada salah satu kandidat saat pemilu.
Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipili Negara (ASN). Aturan tersebut berisi larangan ASN menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
"ASN sudah diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun, dan sudah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 100.3.4.2/4283/XI/BKPSDM Tahun 2023 tentang Netralisasi ASN," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (10/1/2024).
Hendar mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa ASN harus tetap netral dalam pemilu. Salah satunya, ASN harus bersikap profesional, berintegritas, dan terbebas dari intervensi politik.
Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat menurunkan kualitas pelayanan publik. hal tersebut dapat berpengaruh terhadap target capaian kinerja pemerintah. Pegawai ASN berperan sebagai perencana dan penyelenggara tugas umum pemerintahan serta pembangunan nasional.
"Tentunya melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Maka harus bebas dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Jadi Pegawai ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.
Soal netralitas ASN di Kabupaten Tangerang, BKPSDM telah melakukan beberapa upaya di antaranya, sosialisasi dan ajakan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang untuk bersikap netral.
Baca Juga: 42.588 Baliho Caleg dan Capres Cawapres Langgar Aturan, Paling Banyak di Tangsel
Sosialisasi tersebut rutin dilakukan secara luring pada kegiatan-kegiatan rapat dan secara daring pada kegiatan pembinaan ASN.
"ASN di Kabupaten Tangerang terus kita monitor, kami juga senantiasa melaksanakan pembinaan dan monitoring kepada ASN agar tetap netral dengan melaksanakan koordinasi melalui Kasubag Umum Kepegawaian di setiap OPD agar melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan peringatan secara dini dan intensif," ungkapnya.
Jika ada ASN yang tidak netral atau berperan dalam politik praktis, Hendra memastikan Pemkab Tangerang bakal memberi sanksi kepada yang bersangkutan.
"Tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya yakni kami akan menindaklanjuti rekomendasi KASN untuk melaksanakan penegakan kode etik maupun disiplin ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton