SuaraBanten.id - Oknum PNS Kementerian Agama atau Kemenag Banten berinisial SJ (52) yang mencabuli anak tiri yang berusia 10 tahun terancam dijemput paksa petugas kepolisian.
Oknum PNS Kemenang Banten itu terancam dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari undangan Polresta Serang Kota. Kini kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS itu masuk dalam tahap penyidikan.
Polresta Serang Kota telah resmi menaikan status kasus PNS Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga mencabuli anak tirinya ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah SJ tidak hadir dalam 2 kali undangan klarifikasi yang dikirim kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kasus pencabulan itu telah dinaikan dalam proses penyidikan dan bakal kembali memanggil SJ.
"Kemarin (Selasa) sudah kami naikan ke proses penyidikan nanti akan kami kirimkan lagi surat panggilan di tahap penyidikan kepada terlapor. (Akan) dikirimkan ke alamat orang tuanya (terlapor SJ)," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Hengki mengungkapkan, kenaikan status tersebut dilakukan pihak kepolisian lantaran terlapor tidak kunjung hadir dalam 2 undangan wawancara klarifikasi saat tahap penyelidikan.
"Surat panggilan itu saat tahap penyidikan kalau penyelidikan surat undangan wawancara. Pertama kami kirimkan ke kantor Kemenag di mana tempat terlapor bekerja terus tidak hadir kemudian yang kedua kami kirimkan surat undangannya ke rumah keluarganya orang tua dari terlapor sama tidak hadir juga," paparnya.
Ia menambahkan, nantinya akan kembali dilakukan pemanggilan kepada terlapor. Namun, jika dirinya masih urung datang maka polisi akan langsung menjemput paksa terlapor.
"Jika sudah 2 kali dikirim pun (terlapor kembali) tidak hadir baru kami terbitkan surat perintah membawa untuk si terlapor," tambah Hengki.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Sebelumnya diberitakan, oknum PNS berinial SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.
Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.
Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.
"Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’," begitu kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.
Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026
-
Spesifikasi dan Harga iPhone 14 Terbaru
-
16 TPT Titik Kritis Banjir Cilegon Bakal Dieksekusi Bulan Ini
-
Pencemaran Sungai Cisadane Meluas! Polisi Panggil Pengelola Gudang Pestisida PT Biotek Saranatama
-
KPK Bongkar Safe House di Ciputat, Ditemukan Uang Tunai Rp5 Miliar dalam 5 Koper