SuaraBanten.id - Oknum PNS Kementerian Agama atau Kemenag Banten berinisial SJ (52) yang mencabuli anak tiri yang berusia 10 tahun terancam dijemput paksa petugas kepolisian.
Oknum PNS Kemenang Banten itu terancam dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari undangan Polresta Serang Kota. Kini kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS itu masuk dalam tahap penyidikan.
Polresta Serang Kota telah resmi menaikan status kasus PNS Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga mencabuli anak tirinya ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah SJ tidak hadir dalam 2 kali undangan klarifikasi yang dikirim kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kasus pencabulan itu telah dinaikan dalam proses penyidikan dan bakal kembali memanggil SJ.
"Kemarin (Selasa) sudah kami naikan ke proses penyidikan nanti akan kami kirimkan lagi surat panggilan di tahap penyidikan kepada terlapor. (Akan) dikirimkan ke alamat orang tuanya (terlapor SJ)," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Hengki mengungkapkan, kenaikan status tersebut dilakukan pihak kepolisian lantaran terlapor tidak kunjung hadir dalam 2 undangan wawancara klarifikasi saat tahap penyelidikan.
"Surat panggilan itu saat tahap penyidikan kalau penyelidikan surat undangan wawancara. Pertama kami kirimkan ke kantor Kemenag di mana tempat terlapor bekerja terus tidak hadir kemudian yang kedua kami kirimkan surat undangannya ke rumah keluarganya orang tua dari terlapor sama tidak hadir juga," paparnya.
Ia menambahkan, nantinya akan kembali dilakukan pemanggilan kepada terlapor. Namun, jika dirinya masih urung datang maka polisi akan langsung menjemput paksa terlapor.
"Jika sudah 2 kali dikirim pun (terlapor kembali) tidak hadir baru kami terbitkan surat perintah membawa untuk si terlapor," tambah Hengki.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Sebelumnya diberitakan, oknum PNS berinial SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.
Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.
Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.
"Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’," begitu kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.
Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar