SuaraBanten.id - Oknum PNS Kementerian Agama atau Kemenag Banten berinisial SJ (52) yang mencabuli anak tiri yang berusia 10 tahun terancam dijemput paksa petugas kepolisian.
Oknum PNS Kemenang Banten itu terancam dijemput paksa lantaran sudah dua kali mangkir dari undangan Polresta Serang Kota. Kini kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS itu masuk dalam tahap penyidikan.
Polresta Serang Kota telah resmi menaikan status kasus PNS Provinsi Banten berinisial SJ (52) yang diduga mencabuli anak tirinya ke tahap penyidikan. Hal tersebut dilakukan setelah SJ tidak hadir dalam 2 kali undangan klarifikasi yang dikirim kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Serang, Kompol Hengki Kurniawan mengatakan, kasus pencabulan itu telah dinaikan dalam proses penyidikan dan bakal kembali memanggil SJ.
"Kemarin (Selasa) sudah kami naikan ke proses penyidikan nanti akan kami kirimkan lagi surat panggilan di tahap penyidikan kepada terlapor. (Akan) dikirimkan ke alamat orang tuanya (terlapor SJ)," katanya dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Hengki mengungkapkan, kenaikan status tersebut dilakukan pihak kepolisian lantaran terlapor tidak kunjung hadir dalam 2 undangan wawancara klarifikasi saat tahap penyelidikan.
"Surat panggilan itu saat tahap penyidikan kalau penyelidikan surat undangan wawancara. Pertama kami kirimkan ke kantor Kemenag di mana tempat terlapor bekerja terus tidak hadir kemudian yang kedua kami kirimkan surat undangannya ke rumah keluarganya orang tua dari terlapor sama tidak hadir juga," paparnya.
Ia menambahkan, nantinya akan kembali dilakukan pemanggilan kepada terlapor. Namun, jika dirinya masih urung datang maka polisi akan langsung menjemput paksa terlapor.
"Jika sudah 2 kali dikirim pun (terlapor kembali) tidak hadir baru kami terbitkan surat perintah membawa untuk si terlapor," tambah Hengki.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Sebelumnya diberitakan, oknum PNS berinial SJ (52) diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun. Dirinya juga mengancam hingga mengumpulkan konten seksual sang anak.
Kejadian ini terungkap usai istrinya membuka handphone milik terlapor dan menemukan banyak konten intim dengan wajah sang anak kandungnya. Ia kemudian menceritakan hal tersebut kepada saudara.
Ditemani saudaranya, sang ibu menanyakan kepada anaknya mengenai apa yang telah dilakukan suaminya. Diketahui, SJ yang merupakan PNS di Kanwil Provinsi Banten ini diduga sudah melakukan kekerasan seksual kepada anaknya selama 2 tahun.
"Diancam sama pelaku ‘jangan berisik kalau berisik mamanya nanti dilaporin ke Polisi’," begitu kata saudara korban di Serang, Jumat (22/12/2023) lalu.
Terlapor diketahui pernah bertugas menjadi pendamping jemaah haji. Keberadaan SJ sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?