SuaraBanten.id - Sidang kasus wanprestasi dengan tergugat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon termasuk Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kembali ditunda untuk ketiga kalinya, Kamis (4/1/2024).
Selain Wali Kota Cilegon yang tak pernah hadir dalam sidang wanprestasi tersebut hingga sidang wanprestasi tersebut kembali ditunda.
Tergugat 1 dan 2 yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon hadir tanpa membawa surat kuasa atau surat tugas dari dinas masing-masing.
Selain Walikota Cilegon Helldy Agustian tak pernah hadir, tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon hadir tanpa membawa surat kuasa atau surat tugas dari dinas masing-masing.
Karenanya, sidang tersebut kembali ditunda selama sepekan ke depan yakni Kamis (11/1/2024) mendatang.
"Sidang ditunda sampai Kamis 11 Januari," kata hakim Rendra saat persidangan berlangsung dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Menanggapi sidang yang telah ditunda tiga kali itu, Kuasa hukum penggugat, Wahyudi mengatakan kliennya kecewa karena sidang kembali ditunda akibat tidak lengkapnya berkas yang dibawa pihak tergugat.
Karena itu, persidangan kembali molor dan sampai saat ini masih belum masuk kepada pembahasan pokok perkara.
"Sedikit kecewa karena kita sudah 3 kali sidang maksud saya kan mungkin Kota Cilegon ini sudah ada sejarah digugat sehingga referensi dari bagian hukum bisa disampaikan sehingga administrasi di pengadilan ini (dapat) terpenuhi," ungkap Wahyudi.
Baca Juga: Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
Berita Terkait
-
Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Petani di Walantaka Serang Ditemukan Tewas di Sawah, Ada Tanda Kekerasan?
-
Ibu Muda di Cilegon yang Bunuh Diri Bisa Jadi Karena Baby Blues, Begini Pandangan Psikolog.
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan