SuaraBanten.id - Sidang kasus wanprestasi dengan tergugat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cilegon termasuk Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian kembali ditunda untuk ketiga kalinya, Kamis (4/1/2024).
Selain Wali Kota Cilegon yang tak pernah hadir dalam sidang wanprestasi tersebut hingga sidang wanprestasi tersebut kembali ditunda.
Tergugat 1 dan 2 yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon hadir tanpa membawa surat kuasa atau surat tugas dari dinas masing-masing.
Selain Walikota Cilegon Helldy Agustian tak pernah hadir, tergugat 1 dan 2 yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon hadir tanpa membawa surat kuasa atau surat tugas dari dinas masing-masing.
Baca Juga: Bawaslu Banten Ungkap Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Tanpa Pengawalan, Cuma Diantar Sopir
Karenanya, sidang tersebut kembali ditunda selama sepekan ke depan yakni Kamis (11/1/2024) mendatang.
"Sidang ditunda sampai Kamis 11 Januari," kata hakim Rendra saat persidangan berlangsung dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Menanggapi sidang yang telah ditunda tiga kali itu, Kuasa hukum penggugat, Wahyudi mengatakan kliennya kecewa karena sidang kembali ditunda akibat tidak lengkapnya berkas yang dibawa pihak tergugat.
Karena itu, persidangan kembali molor dan sampai saat ini masih belum masuk kepada pembahasan pokok perkara.
"Sedikit kecewa karena kita sudah 3 kali sidang maksud saya kan mungkin Kota Cilegon ini sudah ada sejarah digugat sehingga referensi dari bagian hukum bisa disampaikan sehingga administrasi di pengadilan ini (dapat) terpenuhi," ungkap Wahyudi.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan