SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menegus KPU Kota Serang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang menunjukan logo dan nomor urut partai peserta Pemilu 2024.
Teguran tersebut diberikan lantaran KPU Kota Serang memasang baliho di pohon yang berada di kawasan Kemang, Kecamatan Penancangan, Kota Serang, Banten.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengaku telah memberi teguran kepada KPU Kota Seranga atas pemasangan baliho di depan Mall of Serang (MOS) itu.
Ia memberi teguran berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilu terkait pemasangan APK berdasarkan titik lokasi yang telah ditetapkan, serta lokasi yang tidak dilarang.
"Kami telah melakukan pembinaan kepada KPU Kota Serang untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," kata Ihsan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).
Kata Ihsan, dalam Keputusan KPU itu disebutkan KPU Provinsi Banten memfasilitasi pemasangan APK di tempat umum berupa billboard atau baliho berjumlah satu buah.
"Dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum berupa baliho berjumlah satu buah," jelasnya.
Menurut Ihsan, APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk seluruh pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, seluruh partai politik peserta pemilu, dan seluruh calon anggota DPD, masing-masing dalam satu media (Baliho) tiap jenis peserta pemilu.
Baca Juga: KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
Berita Terkait
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Ibu Muda di Cilegon yang Bunuh Diri Bisa Jadi Karena Baby Blues, Begini Pandangan Psikolog.
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Temui Nelayan Hingga Petani di Banten, Emak-emak Teriaki Kaesang "Mas Gibran"
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre