SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menegus KPU Kota Serang terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang menunjukan logo dan nomor urut partai peserta Pemilu 2024.
Teguran tersebut diberikan lantaran KPU Kota Serang memasang baliho di pohon yang berada di kawasan Kemang, Kecamatan Penancangan, Kota Serang, Banten.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan mengaku telah memberi teguran kepada KPU Kota Seranga atas pemasangan baliho di depan Mall of Serang (MOS) itu.
Ia memberi teguran berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilu terkait pemasangan APK berdasarkan titik lokasi yang telah ditetapkan, serta lokasi yang tidak dilarang.
"Kami telah melakukan pembinaan kepada KPU Kota Serang untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," kata Ihsan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (3/1/2024).
Kata Ihsan, dalam Keputusan KPU itu disebutkan KPU Provinsi Banten memfasilitasi pemasangan APK di tempat umum berupa billboard atau baliho berjumlah satu buah.
"Dan KPU Kabupaten/Kota memfasilitasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum berupa baliho berjumlah satu buah," jelasnya.
Menurut Ihsan, APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk seluruh pasangan calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, seluruh partai politik peserta pemilu, dan seluruh calon anggota DPD, masing-masing dalam satu media (Baliho) tiap jenis peserta pemilu.
Baca Juga: KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
Berita Terkait
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Ibu Muda di Cilegon yang Bunuh Diri Bisa Jadi Karena Baby Blues, Begini Pandangan Psikolog.
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Temui Nelayan Hingga Petani di Banten, Emak-emak Teriaki Kaesang "Mas Gibran"
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati