SuaraBanten.id - Salah satu pengiriman logistik pemilu di Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten. Bagaimana tidak, pengiriman logistik Pemilu 2024 itu dilakukan tanpa ada pengawalan dari Polisi dan TNI.
Logistik model C plano yang dikirim percetakan ke gudang logistik KPU Lebak, Banten itu bahkan hanya diantar oleh seorang sopir. Pengiriman logistik pemilu 2024 itu juga dilakukan tanpa koordinasi lebih dulu dengan KPU setempat.
Bahkan, Bawaslu Banten juga menemukan fakta pengiriman yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan KPU Lebak, Banten.
Salah satu Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, informasi adanya pengiriman logistik tanpa pengawalan bertepatan saat dilakukan proses pengawasan di lapangan.
"Sekitar akhir Desember 2023 ada pengawasan dan pada saat bersamaan di gudang (logistik KPU Lebak) kami dikasih tahu bahwa ada kedatangan logistik dan di dalamnya ada formulir C1 Plano dan diantarkan satu orang sopir," kata Liah dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Liah mengungkapkan, tak hanya diantar satu orang sopir, pihaknya menemukan fakta KPU tidak tahu ada pengiriman logistik Pemilu.
"KPU juga nggak tahu (kalau ada pengiriman logistik. Kami juga sudah tanyakan ke Bawaslu Lebak bagaimana sopir (pengantar logistik) masuk ke situ sampai mobil ditinggalkan nyari alamat. Dan teman-teman Bawaslu Lebak menjawab bahwa ada kelalaian dari penyedia," katanya.
Karena kelalaian yang dilakukan percetakan, Liah mengaku telah memberi saran dan masukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kita sudah kasih imbauan baru pencegahan. Dan jika kalau ada pengiriman logistik harus disampaikan ke KPU dan Bawaslu, jangan sampai ada loss ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Seperti diketahui, Bawaslu RI menyoroti adanya logistik Pemilu 2024 yang dikirim tanpa adanya pengawalan dari Polri dan TNI.
Berita Terkait
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Temui Nelayan Hingga Petani di Banten, Emak-emak Teriaki Kaesang "Mas Gibran"
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?