SuaraBanten.id - Salah satu pengiriman logistik pemilu di Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten. Bagaimana tidak, pengiriman logistik Pemilu 2024 itu dilakukan tanpa ada pengawalan dari Polisi dan TNI.
Logistik model C plano yang dikirim percetakan ke gudang logistik KPU Lebak, Banten itu bahkan hanya diantar oleh seorang sopir. Pengiriman logistik pemilu 2024 itu juga dilakukan tanpa koordinasi lebih dulu dengan KPU setempat.
Bahkan, Bawaslu Banten juga menemukan fakta pengiriman yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan KPU Lebak, Banten.
Salah satu Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, informasi adanya pengiriman logistik tanpa pengawalan bertepatan saat dilakukan proses pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
"Sekitar akhir Desember 2023 ada pengawasan dan pada saat bersamaan di gudang (logistik KPU Lebak) kami dikasih tahu bahwa ada kedatangan logistik dan di dalamnya ada formulir C1 Plano dan diantarkan satu orang sopir," kata Liah dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Liah mengungkapkan, tak hanya diantar satu orang sopir, pihaknya menemukan fakta KPU tidak tahu ada pengiriman logistik Pemilu.
"KPU juga nggak tahu (kalau ada pengiriman logistik. Kami juga sudah tanyakan ke Bawaslu Lebak bagaimana sopir (pengantar logistik) masuk ke situ sampai mobil ditinggalkan nyari alamat. Dan teman-teman Bawaslu Lebak menjawab bahwa ada kelalaian dari penyedia," katanya.
Karena kelalaian yang dilakukan percetakan, Liah mengaku telah memberi saran dan masukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kita sudah kasih imbauan baru pencegahan. Dan jika kalau ada pengiriman logistik harus disampaikan ke KPU dan Bawaslu, jangan sampai ada loss ke depan," ujarnya.
Baca Juga: KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
Seperti diketahui, Bawaslu RI menyoroti adanya logistik Pemilu 2024 yang dikirim tanpa adanya pengawalan dari Polri dan TNI.
Berita Terkait
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Temui Nelayan Hingga Petani di Banten, Emak-emak Teriaki Kaesang "Mas Gibran"
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD