SuaraBanten.id - Salah satu pengiriman logistik pemilu di Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten. Bagaimana tidak, pengiriman logistik Pemilu 2024 itu dilakukan tanpa ada pengawalan dari Polisi dan TNI.
Logistik model C plano yang dikirim percetakan ke gudang logistik KPU Lebak, Banten itu bahkan hanya diantar oleh seorang sopir. Pengiriman logistik pemilu 2024 itu juga dilakukan tanpa koordinasi lebih dulu dengan KPU setempat.
Bahkan, Bawaslu Banten juga menemukan fakta pengiriman yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan KPU Lebak, Banten.
Salah satu Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, informasi adanya pengiriman logistik tanpa pengawalan bertepatan saat dilakukan proses pengawasan di lapangan.
"Sekitar akhir Desember 2023 ada pengawasan dan pada saat bersamaan di gudang (logistik KPU Lebak) kami dikasih tahu bahwa ada kedatangan logistik dan di dalamnya ada formulir C1 Plano dan diantarkan satu orang sopir," kata Liah dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (4/1/2024).
Liah mengungkapkan, tak hanya diantar satu orang sopir, pihaknya menemukan fakta KPU tidak tahu ada pengiriman logistik Pemilu.
"KPU juga nggak tahu (kalau ada pengiriman logistik. Kami juga sudah tanyakan ke Bawaslu Lebak bagaimana sopir (pengantar logistik) masuk ke situ sampai mobil ditinggalkan nyari alamat. Dan teman-teman Bawaslu Lebak menjawab bahwa ada kelalaian dari penyedia," katanya.
Karena kelalaian yang dilakukan percetakan, Liah mengaku telah memberi saran dan masukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kita sudah kasih imbauan baru pencegahan. Dan jika kalau ada pengiriman logistik harus disampaikan ke KPU dan Bawaslu, jangan sampai ada loss ke depan," ujarnya.
Baca Juga: Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
Seperti diketahui, Bawaslu RI menyoroti adanya logistik Pemilu 2024 yang dikirim tanpa adanya pengawalan dari Polri dan TNI.
Berita Terkait
-
Pasang Baliho di Tempat Terlarang, KPU Kota Serang Ditegur KPU Banten
-
KPU Kota Serang Pasang Baliho di Tempat Terlarang, Melanggar Aturan Sendiri?
-
Jelang Pemilu, 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Diamankan
-
Temui Nelayan Hingga Petani di Banten, Emak-emak Teriaki Kaesang "Mas Gibran"
-
KPU Hanya Cantumkan Dua Paslon dalam Simulasi Pilpres 2024 di Banten, Ternyata Alasannya Karena...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana