- Pemkot Cilegon akan segera memperbaiki 16 Tembok Penahan Tanah (TPT) yang rusak akibat dampak banjir di wilayah tersebut.
- Perbaikan ini didasarkan pada data verifikasi dari lurah dan camat, yang telah diidentifikasi sebagai titik kritis pasca banjir.
- Pemkot menargetkan seluruh perbaikan rampung dalam kurun waktu satu hingga dua bulan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin.
SuaraBanten.id - Sebanyak 16 Tembok Penahan Tanah (TPT) yang rusak akibat banjir Cilegon bakal segera diperbaiki oleh Pemkot Cilegon. Belasan TPT yang bakal diperbaiki tersebut merupakan data dari para lurah dan camat di Kota Cilegon.
Dalam rapat penanganan pasca banjir Cilegon, Pemkot tidak hanya sekadar mengeluarkan perintah, tetapi secara efektif meminta lurah dan camat memetakan titik-titik kritis yang membutuhkan eksekusi darurat.
Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan seluruh rencana aksi perbaikan didsari laporan para lurah dan camat yang mengidentifikasi, memverifikasi, dan melaporkan setiap infrastruktur yang rusak.
"Kurang lebih ada 16 lokasi dengan variasi kerusakan. Data sudah kami terima dari lurah dan camat, sekarang Dinas PU sedang menghitung kebutuhan teknis dan anggaran," kata Aziz, Rabu 18 Februari 2026.
Kecepatan pendataan ini yang memungkinkan Pemkot menargetkan penyelesaian seluruh perbaikan hanya dalam waktu satu hingga dua bulan.
Setelah data 16 titik kritis banjir terkumpul, proses langsung beralih ke tahap eksekusi teknis. Dinas Pekerjaan Umum ditugaskan menindaklanjuti laporan dari para lurah dan camat dalam waktu dekat.
"Kalau kerusakannya hanya beberapa meter, dua minggu bisa selesai. Karena dikerjakan paralel, targetnya satu sampai dua bulan sudah tuntas," ujarnya.
Untuk memastikan eksekusi berjalan tanpa kendala finansial, lanjut Aziz, anggaran awal langsung dialokasikan dari pos pemeliharaan rutin.
"Apabila dalam perhitungan teknis anggaran tersebut belum mencukupi, Pemkot membuka opsi perubahan parsial untuk menutup kekurangan kebutuhan biaya," jelasnya.
Baca Juga: Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
Dengan memberdayakan aparat kewilayahan sebagai sumber data utama, pemerintah mampu mengambil keputusan yang cepat, tepat sasaran, dan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
"Mudah-mudahan dengan langkah cepat ini, infrastruktur kembali optimal dan banjir tidak terulang," pungkas Aziz.
Berita Terkait
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Harga Cabai Rawit di Pasar Blok F Makin Pedas, Stok Minyak Goreng Langka Jelang Ramadhan
-
Misteri Kematian Anak Politisi PKS Cilegon: Tersangka Ajukan Praperadilan, Ngaku Bukan Pembunuhnya
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping