SuaraBanten.id - Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang kini tengah memasuki tahap tes uji kompetensi.
Pelaksanaan uji kompetensi PPPK di Kota Tangerang itu akan berlangsung sejak 28 November hingga 2 Desember 2023 mendatang di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Banten.
Diketahui, Pemkot Tangerang membuka lowongan PPPK untuk 1.647 formasi dengan rincian, 401 guru, 1.142 tenaga kesehatan, dan 104 tenaga teknis lainnya.
Untuk itu, dalam tulisan ini SuaraBanten.id bakal menyuguhkan Jadwal Uji Kompetensi PPPK Kota Tangerang Selain Hari Jumat akan berlangsung tiga sesi.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Tangerang Selatan Dapat Hibah Rp47,2 Miliar
Secara rinci, sesi satu seleksi PPPK Kota Tangerang dimulai pukul 06.30 WIB hingga 08.00 wib atau durasi 90 menit, untuk proses registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
Sedangkan pelaksanaan ujian atau seleksi kompetensi berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 10.10 wib dengan durasi 130 menit.
Selanjutnya, sesi dua berlangsung pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB untuk registrasi dan ujian dipukul 11.00-13.10 WIB.
Dilanjut sesi tiga, pukul 12.30-14.00 WIB proses registrasi dan 14.00-16.10 WIB proses seleksi kompetensi.
Sementara itu, jadwal seleksi kompetensi PPPK di Hari Jumat, hanya akan berlangsung dua sesi. Yakni, sesi pertama pukul 06.30-08.00 WIB proses registrasi dan 08.00-10.10 WIB proses uji kompetensi.
Baca Juga: Pernah Dikunjungi Anies Baswedan, Kampung Sinday Lebak Tenggelam di Waduk Karian
Selanjutnya, sesi dua dimulai pukul 13.00-14.30 WIB sesi registrasi dan 14.30-16.40 WIB untuk sesi seleksi uji kompetensinya.
Panitia Seleksi CASN Kota Tangerang menghimbau calon peserta seleksi untuk tetap berhati-hati atas segala bentuk berita bohong (hoax) dan penipuan yang menjanjikan kelulusan atas nama Panselnas maupun Panselda Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persita Tangerang Wajib Evaluasi usai Dibekuk Malut United FC
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
PPPK 2024: Penundaan Pengangkatan Picu Protes! Apa Dampaknya Bagi Pelamar?
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang