Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 10 November 2023 | 21:02 WIB
Kantor KPU Kota Tangerang Selatan. [ANTARA/Azmi].

SuaraBanten.id - Menjelang pelaksannaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tangerang Selatan, Banten mendapat dana hibah sebesar Rp47,2 miliar dari Pemkot Tangsel.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M Taufik MZ mengatakan, dana hibah yang diterima oleh KPU Tangerang selatan sebesar Rp47,2 miliar.

"Dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan Pilkada 2024 mendatang," katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023).

Taufik mengungkapkan, pemberian hibah untuk KPU merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur.

Baca Juga: Pernah Dikunjungi Anies Baswedan, Kampung Sinday Lebak Tenggelam di Waduk Karian

"Prosesnya Itu panjang. Mulai dari merencanakan, mengajukan, kemudian diverifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah," ungkapnya.

Kata dia, proses verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan dan standar satuan harga Tangerang Selatan.

"Maka diputuskan di angka Rp 47,2 miliar," paparnya.

Taufik menjelaskan, untuk pencairan dana hibah tersebut dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

Pada tahap pertama pencairan dana hibah itu sebasar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

Baca Juga: Pemprov Banten Tekan Angka Kemiskinan Ektrem, Diberi Insentif Fiskal Rp6,8 Miliar

"Tahap pertama setelah NPHD sebesar Rp18,9 M, yang haruskan disetorkan pemerintah daerah ke rekening KPU," tuturnya.

Sementara dana sisa 60 persen lainnya diperkirakan cair pada bulan Juni 2024. Adapun dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan logistik.

Selain itu, anggaran puluhan miliar itu juga digunakan untuk pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih. (ANTARA)

Load More