SuaraBanten.id - Menjelang pelaksannaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tangerang Selatan, Banten mendapat dana hibah sebesar Rp47,2 miliar dari Pemkot Tangsel.
Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M Taufik MZ mengatakan, dana hibah yang diterima oleh KPU Tangerang selatan sebesar Rp47,2 miliar.
"Dana ini dihibahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk keperluan Pilkada 2024 mendatang," katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/11/2023).
Taufik mengungkapkan, pemberian hibah untuk KPU merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilihan wali kota dan pemilihan gubernur.
"Prosesnya Itu panjang. Mulai dari merencanakan, mengajukan, kemudian diverifikasi tim tim anggaran pemerintah daerah," ungkapnya.
Kata dia, proses verifikasi juga berlanjut ke penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan dan standar satuan harga Tangerang Selatan.
"Maka diputuskan di angka Rp 47,2 miliar," paparnya.
Taufik menjelaskan, untuk pencairan dana hibah tersebut dibagi dua tahap sesuai dengan surat edaran Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).
Pada tahap pertama pencairan dana hibah itu sebasar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
Baca Juga: Pernah Dikunjungi Anies Baswedan, Kampung Sinday Lebak Tenggelam di Waduk Karian
"Tahap pertama setelah NPHD sebesar Rp18,9 M, yang haruskan disetorkan pemerintah daerah ke rekening KPU," tuturnya.
Sementara dana sisa 60 persen lainnya diperkirakan cair pada bulan Juni 2024. Adapun dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan logistik.
Selain itu, anggaran puluhan miliar itu juga digunakan untuk pemetaan TPS, biaya operasional PPK atau PPS hingga Ad Hoc KPU, launching Pilkada, hingga pemutakhiran data pemilih. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah