SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten bernama Erpin Kuswati alias EK (43) ditahan Kejari Serang, Selasa (23/5/2023) lalu.
Kades Katulisan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020-2021 senilai Rp2,3 miliar.
Perkara korupsi dana desa itu berawal saat Desa Katulisan menerima anggaran tahun 2020 yang totalnya Rp1,3 miliar.
Uang tersebut berasal dari Dana Desa Murni tahun 2020 sebesar Rp724 juta dan sisa Dana Desa Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp585 juta.
Sementara pada 2021, Desa Katulisan kembali mendapatkan Dana Desa Murni tahun 2021 sebesar Rp1 miliar.
Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan, dalam penyidikan kasus korupsi dana desa ini penyidik menemukan sejumlah temuan dari penggunaan Dana Desa.
Diantaranya, kelebihan pembayaran dan tidak menyetorkannya ke Kas Desa hingga tidak membayarkan honor kepada penjaga kantor pada tahun 2021.
“Ada kelebihan pembayaran, tidak disetorkannya pajak ke Kas Negara, tidak diserahkannya honor kepada penjaga kantor, kegiatan fisik yang masih dalam proses perhitungan,” ujarnya melalui keterangan, Selasa (23/5/2023).
Adyantana mengungkapkan, EK ditahan selama 20 hari ke depan sejak 23 Mei 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang.
Dirinya juga dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk alasan penahanan EK lantaran dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.
“Tersangka ditahan pada 23 Mei 2023 selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Serang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sementara laporan audit Inspektorat Kabupaten Serang terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 dan 2021, Erpin menyebabkan kerugian negara sebesar Rp499,3 juta.
Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar menambahkan penyidik masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Katulisan itu.
Kini Kejari Serang tengah menunggu hasil perhitungan pekerjaan fisik seperti pembuatan jalan cor dan paving block yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta
-
Wow! Ada Ribuan Penderita TBC di Banten, Kadinkesnya Ati Pramudji Punya Harta Melimpah
-
Tokoh Banten Yakin Ganjar Pranowo Menang di Tanah Jawara
-
Wali Kota Cilegon Terang-terangan Sebut Wasit Timnas Indonesia vs Thailand Dibayar, Faktanya Bikin Ngakak
-
PKS Cilegon Optimis Efek Ekor Jas Anies Baswedan Berdampak Signifikan Pada Perolehan Suara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI