Hairul Alwan
Kamis, 23 Februari 2023 | 19:29 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Serang, Banten. ANTARA/Istimewa.

Meski demikian, pihaknya mengutuk keras perbuatan pelaku yang mencoreng citra ponpes serta para pengasuh.

Kemenag Kabupaten Serang juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sangat prihatin dan mengutuk keras pelaku yang telah mencoreng citra para pengasuh pondok pesantren sekaligus mencoreng pondok pesantrennya. Sikap kami mendukung sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses secara hukum terhadap pelaku yang diduga melaku pencabulan terhadap beberapa santri di sana,” tegasnya.

Menurut Ahmad, perbuatan pelaku telah menyimpang dengan yang seharusnya diajarkan di ponpes. Pencabulan yang dilakukan MJN juga disebut merugikan lembaga keagamaan.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara

“Jangan sampai juga ulah salah satu pelaku ini membuat lembaga itu sendiri acak-acakan atau menjadi rusak. Lembaga itu sendiri menurut kami menjadi korban dari pelaku sehingga lembaga tercoreng nama baiknya begitu juga keluarga, pengasuh pondok pesantren lainnya,” tutur Ahmad.

Sumber: Bantennews.co.id

Load More