SuaraBanten.id - Peristiwa mengejutkan terjadi di Perumahan Pondok Makmur RT 03 RW 04, Blok A9/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, Senin (28/11/2022) kemarin.
Peritiwa seorang wanita warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang berinisial IYN (41) nekat mengakhir hidupnya dengan cara membakar diri. Wanita tersebut membakar diri menggunakan bensin eceran yang dibelinya.
“Menurut keterangan saksi penjual bensin saat itu korban datang seorang diri membeli empat botol bensin ukuran satu liter dan satu korek gas warna biru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Zulpan mengungkapkan, saat korban membeli bensin saksi sempat menanyakan tujuan korban membelinya. Korban kemudian menjawab bensin yang ia beli untuk mengisi mobilnya yang kehabisan bensin.
Baca Juga: Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang Kini Jadi Tahanan Rumah
Korban kemudian pulang ke rumah dengan empat botol bensin dan satu korek yang dibelinya. Sekira pukul 11.30 WIB, korban kemudian membakar diri dengan bensin yang ia beli.
Dalam keterangannya, Zulpan juga sempat menggambarkan aktifitas sebelum korban membakar dirinya di rumah. Ia menyebut orang yang beraktifitas di rumah korban yakni suami, anak dan korban.
“Berdasarkan hasil analisa CCTV tersebut dapat disimpulkan bahwa aktifitas di rumah korban dari jam 07.20 WIB sampai dengan 10.14 WIB hanya terlihat suami korban, anak korban, dan korban seorang diri. Hal tersebut dikuatkan dengan gambaran rumah korban saat cek TKP yang diketahui hanya memiliki satu akses gerbang dan pintu masuk,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya masih mendalami penyebab wanita tersebut membakar dirinya.
“Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah di bawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya ,” ucap Zain saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Puluhan Pelajar SMK Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Serang, Diduga Hendak Tawuran
Untuk kronologi kejadian wanita membakar diri, Zain menyebut, peristiwa terjadi pada Senin (28/11/2022) kemarin sekitar pukul 11.30 pagi. Awalnya ada seorang saksi yakni warga belakang rumah korban yang melihat asap mengepul di TKP.
“Dikira kebakaran dan saksi akan menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam dan saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja,” terang Zain.
“Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam, kemudian didobrak hingga terbuka dan terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para saksi kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air,” papar Zain.
Lebih lanjut, Zain memaparkan, saat dilakukan upaya pertolongan posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 dengan kondisi terbakar sekujur tubuh.
“Mendapat laporan adanya korban bunuh diri, pihak Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dengan unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim yang telah memasang police line sebelumnya,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
27 Tahun Terpisah, Wanita China Temukan Keluarga Kandung Hanya dalam 2 Hari
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Bius Wanita Lalu Diperkosa, Kiai Maman Murka ke Priguna: Jangan sampai Dokter Mesum Tetap Praktik!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh