SuaraBanten.id - Seorang bidan bernama Nunung Nurhayati dan bayi berinisial R yang sempat ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Pandeglang terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dialihkan status tahannya.
Keduanya bisa kembali tinggal di rumah setelah menyandang status sebagai tahanan rumah. Hal tersebut terungkap saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang akhirnya mengabulkan permohonan terdakwa bidan Nunung Nurhayati menjadi tahanan rumah.
Keputusan Majelis Hakim PN Pandeglang merujuk pada Ketentuan Perundang-undangan pasal 23 Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon atau terdakwa Nunung Nurhayati.
Berdasarkan keputusan Majelis Hakim, meminta Penuntut Umum mengalihkan penahanan atas diri Terdakwa Nunung Nurhayati dari Tahanan Rumah Negara (Rutan) Pandeglang menjadi Tahanan Rumah di Pandeglang, Banten.
Hakim memerintahkan terdakwa Nunung Nurhayati untuk tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Nunung juga harus hadir di persidangan pada waktu yang ditetapkan dan tidak menjauhi hukuman apabila putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jubir PN Pandeglang, Anggi Prayurisman menuturkan, Majelis Hakim memerintahkan mengalihkan penahanan Terdakwa Nunung Nurhayati dari Tahanan Rutan Pandeglang menjadi tahanan rumah usai persidangan yang digelar Senin (28/11/2022) kemarin.
“Dengan adanya penetapan Majelis Hakim maka jaksa langsung melaksanakan penetapan tersebut agar terdakwa dapat keluar dari rutan sebelum pukul 00.00 WIB,” kata Anggi, Selasa (29/11/2022).
Meski demikian, keputusan hakim hanya berupa pengalihan tahanan saja. Di mana awalnya sebagai tahanan biasa menjadi tahanan rumah, sedangkan untuk proses hukumnya masih tetap berlanjut.
“Dengan agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi yang meringankan jika ada dari terdakwa. Karena tahanan majelis maka majelis yang punya wewenang, cuma majelis dapat meminta jaksa untuk memantau pelaksanaannya, pengawasan jika dikawatirkan terdakwa keluar dari wilayah Pandeglang untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau pekerjaan karena Jaksa kan punya intelijen,” terangnya.
Baca Juga: UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Pandeglang, Ajat Sudrajat membenarkan bahwa terdakwa atas nama N sudah ke luar dari Rutan Pandeglang semalam.
“Semalam sudah keluar penetapan Hakimnya. Dan dialihkan penahanannya dari tahanan Rutan ke tahanan rumah dan semalam sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta
-
Jalan Akses ke RSUD Cilegon Ditutup, Wali Kota Cilegon: Mohon Dimaklumi!
-
Puluhan Pelajar SMK Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Serang, Diduga Hendak Tawuran
-
Kenal Lewat Facebook, Pria di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Dari Pesisir Teluknaga, Klinik PIK Care Medika Jadi Harapan Baru Akses Kesehatan Warga
-
Vega Hotel Gading Serpong Perkenalkan Fasilitas Manasik Unggulan Lewat Ajang Silaturahmi
-
Tragedi di Pantai Daplangu Pandeglang: Dua Santri Terseret Ombak, Satu Hilang