SuaraBanten.id - Seorang bidan bernama Nunung Nurhayati dan bayi berinisial R yang sempat ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Pandeglang terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dialihkan status tahannya.
Keduanya bisa kembali tinggal di rumah setelah menyandang status sebagai tahanan rumah. Hal tersebut terungkap saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang akhirnya mengabulkan permohonan terdakwa bidan Nunung Nurhayati menjadi tahanan rumah.
Keputusan Majelis Hakim PN Pandeglang merujuk pada Ketentuan Perundang-undangan pasal 23 Undang-undang nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon atau terdakwa Nunung Nurhayati.
Berdasarkan keputusan Majelis Hakim, meminta Penuntut Umum mengalihkan penahanan atas diri Terdakwa Nunung Nurhayati dari Tahanan Rumah Negara (Rutan) Pandeglang menjadi Tahanan Rumah di Pandeglang, Banten.
Hakim memerintahkan terdakwa Nunung Nurhayati untuk tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Nunung juga harus hadir di persidangan pada waktu yang ditetapkan dan tidak menjauhi hukuman apabila putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Jubir PN Pandeglang, Anggi Prayurisman menuturkan, Majelis Hakim memerintahkan mengalihkan penahanan Terdakwa Nunung Nurhayati dari Tahanan Rutan Pandeglang menjadi tahanan rumah usai persidangan yang digelar Senin (28/11/2022) kemarin.
“Dengan adanya penetapan Majelis Hakim maka jaksa langsung melaksanakan penetapan tersebut agar terdakwa dapat keluar dari rutan sebelum pukul 00.00 WIB,” kata Anggi, Selasa (29/11/2022).
Meski demikian, keputusan hakim hanya berupa pengalihan tahanan saja. Di mana awalnya sebagai tahanan biasa menjadi tahanan rumah, sedangkan untuk proses hukumnya masih tetap berlanjut.
“Dengan agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan terdakwa dan saksi yang meringankan jika ada dari terdakwa. Karena tahanan majelis maka majelis yang punya wewenang, cuma majelis dapat meminta jaksa untuk memantau pelaksanaannya, pengawasan jika dikawatirkan terdakwa keluar dari wilayah Pandeglang untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau pekerjaan karena Jaksa kan punya intelijen,” terangnya.
Baca Juga: UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Pandeglang, Ajat Sudrajat membenarkan bahwa terdakwa atas nama N sudah ke luar dari Rutan Pandeglang semalam.
“Semalam sudah keluar penetapan Hakimnya. Dan dialihkan penahanannya dari tahanan Rutan ke tahanan rumah dan semalam sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen, Nominalnya Jadi Rp2,6 Juta
-
Jalan Akses ke RSUD Cilegon Ditutup, Wali Kota Cilegon: Mohon Dimaklumi!
-
Puluhan Pelajar SMK Asal Tangerang Ditangkap Polisi di Serang, Diduga Hendak Tawuran
-
Kenal Lewat Facebook, Pria di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur
-
Dimintai Keterangan Soal Dugaan Pencabulan Oknum Dewan, KPA Pandeglang: Kalau Memenuhi Unsur Usut
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu
-
Sumatera hingga Papua Jadi Prioritas, BGN Perketat Data Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek
-
Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
-
Babak Baru Konflik Lebak: Bupati Hasbi Sambangi Rumah Wabup Amir Hamzah, Sepakat Damai?