SuaraBanten.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum DPRD Pandeglang berinisial Y terhadap seorang perempuan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten terus berlanjut.
Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak atau KPA Kabupaten Pandeglang, Gobang Pamungkas turut dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencabulan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Gobang mengaku mendukung penuh langkah yang diambil Satreskrim Polres Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang melibatkan wakil rakyat itu.
Gobang bahkan meminta pada aparat kepolisian Polres Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus ini jika unsur-unsurnya sudah terpenuhi.
Baca Juga: Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
“Saya mendukung kalau ini terpenuhi unsurnya, usut saja karena kasian juga korban mencari keadilan. Kalau menurut penyidik sudah masuk unsur-unsur sesuai pasal yang disangkakan 289 KUHP ya lanjutkan. Kami hari ini menjadi saksi dalam rangka itu, kami sudah buka semuanya kepada penyidi," ujar Gobang usai keluar dari ruang penyidik, Senin (28/11/2022).
Kata Gobang, korban memang pernah membuat surat pernyataan pencabutan laporan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh terduga pelaku.
Namun, Gobang menduga syarat tersebut tidak dipenuhi oleh terduga pelaku sehingga dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang ini kembali bergulir.
"Jadi pada saat korban membuat pernyataan surat pencabutan laporan itu dengan beberapa syarat, syarat yang pertama itu adalah pelaku meminta maaf langsung kepada korban dan ibu korban. Menurut saya ibu korban ini bijaksana karena yang menginisiasi musyawarah pertama kali itu ibu korban,” ungkapnya.
"Yang saya tahu korban hanya pernah membuat surat pencabutan dengan beberapa syarat, saya tidak tahu secara detail tetapi setelah lebaran itu pelaku sempat bertemu dengan ibu korban," jelasnya
Baca Juga: 5 Daya Tarik Anyer yang Tak Terlupakan, Lebih dari Sekadar Pantai dan Hotel Mewah
Terduga pelaku juga sempat meminta maaf kepada ibu korban dan ibu korban meminta beberapa syarakt ke terduga pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
-
Soal Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang, Komisi V DPRD Banten Sarankan Restorative Justice
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Tangerang, Lebak dan Pandeglang!
-
Parah! 2 Ayah Di Cirebon Diringkus Gegara Cabuli Anak, Satu Anak Kandung, Satu Anak Tiri
-
Sangat Miris, Bidan dan Bayi 7 Bulan Dipenjara di Rutan Pandeglang, Padahal Punya Penyakit Jantung
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten