SuaraBanten.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum DPRD Pandeglang berinisial Y terhadap seorang perempuan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten terus berlanjut.
Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak atau KPA Kabupaten Pandeglang, Gobang Pamungkas turut dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencabulan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Gobang mengaku mendukung penuh langkah yang diambil Satreskrim Polres Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang melibatkan wakil rakyat itu.
Gobang bahkan meminta pada aparat kepolisian Polres Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus ini jika unsur-unsurnya sudah terpenuhi.
“Saya mendukung kalau ini terpenuhi unsurnya, usut saja karena kasian juga korban mencari keadilan. Kalau menurut penyidik sudah masuk unsur-unsur sesuai pasal yang disangkakan 289 KUHP ya lanjutkan. Kami hari ini menjadi saksi dalam rangka itu, kami sudah buka semuanya kepada penyidi," ujar Gobang usai keluar dari ruang penyidik, Senin (28/11/2022).
Kata Gobang, korban memang pernah membuat surat pernyataan pencabutan laporan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh terduga pelaku.
Namun, Gobang menduga syarat tersebut tidak dipenuhi oleh terduga pelaku sehingga dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang ini kembali bergulir.
"Jadi pada saat korban membuat pernyataan surat pencabutan laporan itu dengan beberapa syarat, syarat yang pertama itu adalah pelaku meminta maaf langsung kepada korban dan ibu korban. Menurut saya ibu korban ini bijaksana karena yang menginisiasi musyawarah pertama kali itu ibu korban,” ungkapnya.
"Yang saya tahu korban hanya pernah membuat surat pencabutan dengan beberapa syarat, saya tidak tahu secara detail tetapi setelah lebaran itu pelaku sempat bertemu dengan ibu korban," jelasnya
Baca Juga: Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
Terduga pelaku juga sempat meminta maaf kepada ibu korban dan ibu korban meminta beberapa syarakt ke terduga pelaku.
"Saat pertemuan itu disepakati syarat-syarat itu tetapi pada perjalanan itu syarat tersebut tidak pernah dipenuhi oleh pelaku sehingga ibu dan korban merasa marah,” imbuhnya.
Setalah terduga pelaku tak memenuhi syarat yang diajukan, ibu korban sangat marah dan tidak menyangka kelakuan wakil rakyat itu. Pasalnya, selain bertetangga, keluarga korban dengan istri pelaku sangat akrab dan tidak pernah ada masalah.
"Ibu korban bicara begini ‘saya marah, saya jijik, tapi beliau ini tetangga saya dan wakil rakyat’. Rumahnya ini berhadapan antara korban dan terduga pelaku terus dengan istrinya akrab," ujarnya.
"Karena ibu korban mau musyawarah dengan syarat pelaku meminta maaf secara langsung ya saya sampaikan jika keluarga korban bisa memaafkan asal pelaku datang minta maaf tetapi pelaku tidak datang waktu itu," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait syarat apa saja yang diajukan oleh keluarga korban, Gobang mengaku hanya mengetahui salah satu syaratnya adalah korban meminta maaf secara langsung.
Tag
Berita Terkait
-
Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
-
Soal Bidan dan Bayi yang Ditahan di Rutan Pandeglang, Komisi V DPRD Banten Sarankan Restorative Justice
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Tangerang, Lebak dan Pandeglang!
-
Parah! 2 Ayah Di Cirebon Diringkus Gegara Cabuli Anak, Satu Anak Kandung, Satu Anak Tiri
-
Sangat Miris, Bidan dan Bayi 7 Bulan Dipenjara di Rutan Pandeglang, Padahal Punya Penyakit Jantung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel