SuaraBanten.id - Kabar soal seorang bidan berinisial yang menjalani penahanan di Rutan Pandeglang atau Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan.
Fitron menganggap kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan N bisa diselesaikan secara restorative justice. Namun nyatanya, kini Bidan N menjalani penahanan di Rutan Pandeglang bersama buah hatinya yang berusia tujuh bulan dan memiliki permasalahan jantung.
Menurut Fitron, tidak semua persoalan harus diselesaikan secara pidana. Karenanya, ia akan memanggil beberapa pihak termasuk dokter Aisyah Tanjung selaku pelapor untuk melakukan mediasi.
“Komisi V besok (akan) panggil dr. Aisyah Tanjung. Kami ingin melakukan mediasi, agar dokter tersebut mau menyelesaikan dengan restorative justice,” kata Fitron, Minggu (27/11/2022).
Selain itu, Fitron juga menilai apa yang dilakukan bidan N juga tidak dibenarkan.
"Namun untuk kemaslahatan yang lebih panjang tidak semua persoalan harus kita ganjar penjara. Restorative justice kami kira menjadi jalan keluar," katanya.
"Kesalahan yang dilakukan bidan N harus menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga kita semua, begitupula dr Aisiyah Tanjung berhak melakukan ini karena secara immateri beliau dirugikan," ujar Fitron.
Fitron juga menyoroti masalah kesehatan bayi sang bidan N yang tengah bermasalah.
“Apalagi hidup dalam penjara dengan anaknya yang balita dan mengalami masalah kesehatan. Kami menggugah secara kemanusiaan untuk kondisi yang tidak mudah bagi bidan N menjalani proses hukum ini,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Tangerang, Lebak dan Pandeglang!
Kata Fitron, restorative justice akan menjadi jalan terbaik, khususnya bagi bidan N akan menjadi kebaikan yang tak akan terlupakan.
“Saya juga secara pribadi memohon agar masalah ini selesai di restorative justice. Semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan bagaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan,” ujarnya.
Fitron berharap dr. Aisyah Tanjung dapat memenuhi panggilan pihaknya untuk melakukan mediasi demi tercapainya restorative justice.
“Secara pribadi juga saya memohon karena yang bersangkutan bidan N adalah juga warga kami di Pandeglang. Kami bertanggung jawab untuk membina yang bersangkutan," ungkapnya.
"Untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada dr. Aisiyah Tanjung sekiranya berkenan (melakukan restorative justice), karena ada kepentingan masa depan yang akan lebih terkorban jika proses ini berlanjut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Tangerang, Lebak dan Pandeglang!
-
Sangat Miris, Bidan dan Bayi 7 Bulan Dipenjara di Rutan Pandeglang, Padahal Punya Penyakit Jantung
-
Polda Banten Klaim Kecelakaan Lalu Lintas Turun 12 Persen
-
Waspada, Wilayah Banten Diprediksi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Hari Ini
-
Kabupaten Lebak Diguncang Gempa Bumi 4,2 Magnitudo
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor