Ilustrasi gempa bumi (pixabay)
SuaraBanten.id - Gempa bumi kembali mengguncang Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (26/11/2022).
Berdasarkan data dari BMKG, gempa Lebak Banten tersebut tidak berpotensi tsunami.
“Pusat gempa berada di 22 kilometer Barat Daya Sumur,” tulis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG melaporkan gempa terjadi pukul 18.43 WIB. Titik koordinat gempa berada pada 6.86 Lintang Selatan (LS) dan 105.56 Bujur Timur (BT) dan gempa tak berpotensi tsunami.
Ucex, salah seorang warga Sumur mengatakan dirinya merasakan adanya getaran.
“Saya merasakan tapi getarannya kecil,” kata Ucek.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak saat dihubungi via pesan WhatsApp belum tersambung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Laba Rp41,2 Triliun dan Aset Tembus Rp2.100 Triliun, BRI Mantap Lanjutkan Strategi Buyback Saham
-
Viral, Pegawai Puskesmas di Kota Serang Asyik Senam saat Pasien Antri Pelayanan
-
Lantik 269 Pejabat Baru, Wali Kota Serang Minta ASN Rajin Turun ke Masyarakat
-
14.000 Lebih Pengunjung Padati FLOII Expo 2025: Bukti Potensi Besar Industri Tanaman Hias Indonesia
-
Cengkeh Terkontaminasi Radioaktif? Begini Penjelasan Lengkap Pemerintah Soal Kasus Lampung Selatan