Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 29 November 2022 | 08:31 WIB
Sebanyak 41 pelajar SMK asal Kabupaten Tangerang, Banten diamankan di Serang, Senin (28/11/2022). [IST]

SuaraBanten.id - Puluhan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan polisi di sekira Pos Lantas Pocis, Kota Serang, Banten, Senin (28/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 41 siswa yang diamankan dengan masih mengenakan seragam sekolah itu diduga bakal melakukan aksi tawuran.

Penangkapan puluhan pelajar asal salah satu SMK di Kabupaten Tangerang itu berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat para pelajar bergerombol di jalanan hingga warga melaporkannya ke Polsek Serang Kota.

Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Serang Kota IPTU Aditya Permata Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan para siswa mengaku akan mengadakan acara ulang tahun (ultah) sekolah di Pantai Anyer.

“Laporan dari warga banyak siswa yang bergerombol. Alhamdulillah berhasil dicegah karena respon cepat dari polsek. Kalau keterangan dari mereka katanya merayakan ultah sekolahnya dan tujuan ke Anyer,” jelasnya ketika dihubungi BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Kenal Lewat Facebook, Pria di Serang Cekoki Miras dan Cabuli Gadis di Bawah Umur

Walaupun petugas tidak menemui adanya senjata tajam (Sajam) yang dibawa para pelajar saat digeledah, polisi tetap memanggil orangtua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan para anak dan siswa tersebut.

“Pihak Polsek Kota Serang koordinasi dengan pihak sekolahnya dan orangtua untuk menjemput. Untuk saat ini pihak sekolah dan orangtua sudah ada di polsek semua,” ujarnya.

Load More