SuaraBanten.id - Upah Minimum Provinsi atau UMP Banten 2023 telah resmi ditetapkan oleh Penjabat alias PJ Gubernur Banten Al Muktabar. Kabarnya UMP Banten naik 6,4 persen dibanding UMP Banten tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023 UMP Banten 2023 kini menjadi Rp2.661.280,11.
Keputusan Gubernur Banten itu menimbang bahwa Penetapan UMP Banten Tahun 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Penetapan UMP.
Selain itu, penetapan UMP untuk memenuhi penghidupan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja melalui pemberian Upah Minimum Provinsi sesuai dengan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Selain itu, keputusan tersebut mengingat terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18
Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Pada Pasal 6 ayat (2) menyatakan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Tahun 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan
ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Masih berdasarkan Keputusan Gubernur itu, diungkapkan besaran UMP Banten 2023 yang ditetapkan sebagai upaya turut serta dalam pemulihan perekonomian nasional.
Untuk penyelesaian permasalahan upah minimum dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.
Al Muktabar mengungkapkan pihaknya berharap UMP Banten Tahun 2023 menjadi dasar Kabupaten/Kota dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang dapat disepakati.
"Sebenarnya Upah Minimum Provinsi itu lebih kepada social preneurship bahwa tidak boleh lebih rendah daripada itu, lebih kepada patokan," ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Jalan Akses ke RSUD Cilegon Ditutup, Wali Kota Cilegon: Mohon Dimaklumi!
Al Muktabar berharap antara pengusaha dengan pekerja saling memahami karena saling membutuhkan. Terlebih dengan situasi dan kondisi ekonomi dan politik global saat ini.
"Kita sangat berharap dan mengimbau, tentu dan pasti akan ada titik temu," ungkapnya.
"Perlu kita berhitung bersama, berkalkulasi bersama, agar semua itu jalan dengan bertemu titik keseimbangan. Dan itu akan menjadi baik bagi bersama. Dan ini yang penting betul kita berbicara kekompakan itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada Tahun 2022 UMP Banten sebesar Rp 2.501.203,11 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan Upah Minumum Provinsi Banten Tahun 2022.
Sedangkan pada Tahun 2021, UMP Banten sebesar Rp 2.460.996,54 sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.253-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten 2021.
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
-
Wisata Agro Bukit Waruwangi, Tempat Terbaik untuk Menikmati Long Weekend
-
Diduga Untung Rp 6,8 Juta per Hari, 2 Tersangka Penyelewengan LPG Subsidi di Tangerang Diringkus
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD