SuaraBanten.id - Tiga orang pelajar yang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Serang.
Tiga dari 34 pelajar SMP yang tawuran itu yakni berinisial, RY (14), RI (15) dan ER (15). Polisi sebelumnya mengamankan 8 dari puluhan siswa untuk diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa sajam.
Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan usai jajaran Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim, tiga dari 8 pelajar diproses lebih lanjut atas kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi, Kamis (24/11/2022).
Yudha mengungkapkan, pihaknya bakal menindak tegas dan memproses hukum yang berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali kepada pelajar yang kedapatan membawa sajam.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali berandal jalanan maupun kelompok remaja yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Yudha.
Pada beberapa pekan sebelumnya, masyarakat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja dengan berbagai jenis sajam hingga menelan korban jiwa.
“Saya mengingatkan kembali kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran terlebih pada di malam hari. Jika sayang pada anak jangan biarkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas,” imbau Kapolres.
Yudha pun meminta masyarakat turut aktif menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Sopir Bus di Pandeglang Nyambi Jual Ganja, Dapat Pasokan dari Bandung
“Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera hubungi polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Ciruas menangkap 34 pelajar yang diduga melakukan tawuran di Jalan Raya Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Tawuran yang terjadi, Selasa (22/11/2022) itu terekam dalam sebuah video dan viral.
Sejumlah siswa yang diketahui masih di bawah umur itu melakukan hal meresahkan masyarakat dengan membawa celurit hingga stik golf.
Berita Terkait
-
Sopir Bus di Pandeglang Nyambi Jual Ganja, Dapat Pasokan dari Bandung
-
Tenun Baduy Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual, Bupati Lebak: Ini Penyemangat Kami
-
Puluhan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Ciruas Ditangkap
-
Perampok Kuras Habis Uang di ATM Alfamart Lebak, Warga yang Pergoki Kena Sabetan Sajam
-
Pemkab Lebak Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur, Galang Dana Hingga Buka Posko Bantuan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap
-
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Murid Pakai Kedok Ritual Aura, Janin Hasil Hubungan Digugurkan
-
Kabar Gembira! Harga Gas LPG 3 Kg Tidak Naik
-
10 Destinasi Wisata Jepang Favorit Wisatawan Indonesia