SuaraBanten.id - Tiga orang pelajar yang terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Serang.
Tiga dari 34 pelajar SMP yang tawuran itu yakni berinisial, RY (14), RI (15) dan ER (15). Polisi sebelumnya mengamankan 8 dari puluhan siswa untuk diproses lebih lanjut karena kedapatan membawa sajam.
Sementara 26 pelajar lainnya dipulangkan usai jajaran Polsek Ciruas memanggil orangtua dan guru sekolah yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim, tiga dari 8 pelajar diproses lebih lanjut atas kepemilikan senjata tajam,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi, Kamis (24/11/2022).
Yudha mengungkapkan, pihaknya bakal menindak tegas dan memproses hukum yang berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali kepada pelajar yang kedapatan membawa sajam.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali berandal jalanan maupun kelompok remaja yang menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Yudha.
Pada beberapa pekan sebelumnya, masyarakat dibuat resah akibat adanya aksi tawuran remaja dengan berbagai jenis sajam hingga menelan korban jiwa.
“Saya mengingatkan kembali kepada orangtua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran terlebih pada di malam hari. Jika sayang pada anak jangan biarkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas,” imbau Kapolres.
Yudha pun meminta masyarakat turut aktif menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Sopir Bus di Pandeglang Nyambi Jual Ganja, Dapat Pasokan dari Bandung
“Sampaikan informasi jika melihat sesuatu yang mencurigakan segera hubungi polsek terdekat. Seluruh informasi akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Ciruas menangkap 34 pelajar yang diduga melakukan tawuran di Jalan Raya Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Tawuran yang terjadi, Selasa (22/11/2022) itu terekam dalam sebuah video dan viral.
Sejumlah siswa yang diketahui masih di bawah umur itu melakukan hal meresahkan masyarakat dengan membawa celurit hingga stik golf.
Berita Terkait
-
Sopir Bus di Pandeglang Nyambi Jual Ganja, Dapat Pasokan dari Bandung
-
Tenun Baduy Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual, Bupati Lebak: Ini Penyemangat Kami
-
Puluhan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Ciruas Ditangkap
-
Perampok Kuras Habis Uang di ATM Alfamart Lebak, Warga yang Pergoki Kena Sabetan Sajam
-
Pemkab Lebak Galang Bantuan Korban Gempa Cianjur, Galang Dana Hingga Buka Posko Bantuan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya