Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 24 November 2022 | 10:56 WIB
Warga Suku Baduy menenun kain di Kampung Kaduketug, Lebak, Banten, Sabtu (2/10/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

SuaraBanten.id - Hasil karya Suku Baduy berupa tenun Baduy belakangan sudah tercatat sebagai kekeyaan intelektual komunal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual itu langsung diwakili Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Ballrom Hotel Bidakara Jakarta pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual 2022, Senin (21/11/2022).

Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja yang memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual.

Termasuk juga perguruan tinggi yang mengajukan permohonan hak cipta dan paten paling banyak serta memberikan surat pencatatan hak cipta atas ciptaan Mars Squash Indonesia.

Baca Juga: Puluhan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Ciruas Ditangkap

Penghargaan dan Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menerima Sertifikat / Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). [IST]

Dengan penghargaan dan sertifikat kekayaan intelektual yang diberikan, Yasonna berharap dapat mendorong dan memotivasi pihak-pihak terkait menghasilkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Saya minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk menginventarisasi kekayaan-kekayaan komunal daerah, kemudian jadikan itu menjadi suatu brand daerah, daftarkan nilai kekayaan intelektualnya maka bila sudah terdaftar nilai ekonomisnya menjadi bertambah,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, dirinya sangat bangga karena Tenun Baduy telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal.

“Suatu kebangaan bagi Kabupaten Lebak dimana Tenun Baduy sudah berhasil terdaftar dalam kekayaan intelektual komunal. Ini sebagai penyemangat kami untuk menginventarisasi potensi kekayaan intektual lainnya yang ada di Lebak,” ujarnya.

Baca Juga: Perampok Kuras Habis Uang di ATM Alfamart Lebak, Warga yang Pergoki Kena Sabetan Sajam

Karenanya, Iti mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat Kabupaten Lebak untuk mencintai dan menjaga warisan budaya Kabupaten Lebak, juga berkolaborasi bersama mengembangkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Load More