SuaraBanten.id - Seorang sopir bus berinisial RS (34) warga Kampung Sumur Adem, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Pandeglang lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Penangkapan RS dilakukan Sabtu (19/11/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB dikediamannya. Penangkapan sopir bus yang merupakan pengedar ganja dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana jual beli narkotika.
“Dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar, selanjutnya pelaku ditangkap beserta barang bukti 9 bungkus kertas berwarna cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (24/11/2022).
Bukan hanya barang bukti 9 bungkus ganja seberat 31,96 gram, polisi juga menyita 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil penjualan ganja.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sudah 2 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
“Dia sopir bus. Kalau pengakuannya baru 2 bulan, dia ini dapat narkobanya dari daerah Bandung. Selain dikonsumsi sendiri biasanya pelaku juga menjual ganja itu ke teman-temannya seharga Rp100 ribu per paketnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilman menyebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.
Baca Juga: Tenun Baduy Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual, Bupati Lebak: Ini Penyemangat Kami
Berita Terkait
-
Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan