SuaraBanten.id - Seorang sopir bus berinisial RS (34) warga Kampung Sumur Adem, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Pandeglang lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Penangkapan RS dilakukan Sabtu (19/11/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB dikediamannya. Penangkapan sopir bus yang merupakan pengedar ganja dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana jual beli narkotika.
“Dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar, selanjutnya pelaku ditangkap beserta barang bukti 9 bungkus kertas berwarna cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (24/11/2022).
Bukan hanya barang bukti 9 bungkus ganja seberat 31,96 gram, polisi juga menyita 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil penjualan ganja.
Baca Juga: Tenun Baduy Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual, Bupati Lebak: Ini Penyemangat Kami
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sudah 2 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
“Dia sopir bus. Kalau pengakuannya baru 2 bulan, dia ini dapat narkobanya dari daerah Bandung. Selain dikonsumsi sendiri biasanya pelaku juga menjual ganja itu ke teman-temannya seharga Rp100 ribu per paketnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilman menyebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.
Baca Juga: Keren! Nikita Mirzani Lawan Jendral Bintang 2 dalam Kasus Hukumnya
Berita Terkait
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten