SuaraBanten.id - Seorang sopir bus berinisial RS (34) warga Kampung Sumur Adem, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten dibekuk Satresnarkoba Polres Pandeglang lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja.
Penangkapan RS dilakukan Sabtu (19/11/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB dikediamannya. Penangkapan sopir bus yang merupakan pengedar ganja dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana jual beli narkotika.
“Dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar, selanjutnya pelaku ditangkap beserta barang bukti 9 bungkus kertas berwarna cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, Kamis (24/11/2022).
Bukan hanya barang bukti 9 bungkus ganja seberat 31,96 gram, polisi juga menyita 1 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil penjualan ganja.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sudah 2 bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
“Dia sopir bus. Kalau pengakuannya baru 2 bulan, dia ini dapat narkobanya dari daerah Bandung. Selain dikonsumsi sendiri biasanya pelaku juga menjual ganja itu ke teman-temannya seharga Rp100 ribu per paketnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ilman menyebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutupnya.
Baca Juga: Tenun Baduy Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual, Bupati Lebak: Ini Penyemangat Kami
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya