SuaraBanten.id - Suku Baduy merupakan salah satu suku di Indonesia yang hidup di alam pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten.
Meskipun hanya berjarak 100 kilometer dari barat daya Ibukota Jakarta, Suku Baduy masih mempertahankan gaya hidup tradisional dalam lingkungan masyarakat selama 400 tahun hingga sekarang tanpa gangguan ekonomi dan tekanan sosial dari dunia modernisasi.
Dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu Baduy dalam dan Baduy luar mereka menempati wilayah dengan luas sekitar 5.000 hektar dan populasi sekitar 22.000 orang ini memang khusus disediakan oleh pemerintah Kabupaten Lebak untuk masyarakat Baduy.
Diketahui, semua masyarakat Suku Baduy memeluk ajaran Sunda Wiwitan yang merupakan aliran kepercayaan monoteisme purba dimana mereka masih mempercayai terhadap Tuhan namun menganut aliran animisme dan dinamisme.
Suku Baduy dan Agama Islam
Meskipun demikian, tak sedikit masyarakat Baduy yang merupakan penduduk asli dari desa Kanekes telah banyak yang berpindah ke agama Islam. Hal itu merupakan faktor dari seringnya masyarakat Kanekes berinteraksi dengan masyarakat Islam yang berada di wilayah luar Kanekes.
Bagi mereka yang berpindah agama secara tidak langsung telah menyatakan siap untuk keluar dari kampung asalnya lantaran hukum Suku Baduy yang ketat dimana barang siapa yang pindah keyakinan dari wiwitan ke agama lain maka mereka diminta untuk pergi meninggalkan desa Kanekes.
Tak hanya memiliki tradisi dan ajaran agama sendiri, masyarakat Suku Baduy juga memiliki hukum berbeda soal pernikahan. Dikutip dari kanal YouTube Sahib NU, menurut mereka ikatan pernikahan adalah sebuah hukum alam yang harus terjadi dan dilakukan oleh seluruh manusia.
Istilah yang sangat populer di Suku Baduy adalah perkawinan 'rukun hirup'. Dalam ajaran agama Suku Baduy tentang pernikahan ternyata memiliki kaitan erat dengan agama Islam.
Baca Juga: Kemenkes Mempertegas Kekuatan Teknologi Farmasi dan Alkes Indonesia via Pameran
Pandangan mereka terhadap perkawinan yang diimplementasikan berupa perwujudan dari keyakinan luhur untuk tidak melibatkan diri pada hal-hal yang merusak ikatan rumah tangga seperti praktek perceraian.
Hal tersebut sudah diamanatkan oleh tetua adat untuk menjaga dan mentaatinya di dalam aturan adat Suku Baduy perceraian sangat dilarang karena menurut mereka melangsungkan perkawinan diperbolehkan hanya sekali seumur hidup, terkecuali terdapat sebab-sebab alamiah.
Namun Suku Baduy juga menyadari bahwa ujian dan cobaan dalam pernikahan itu ada dan terdapat mekanisme tersendiri apabila pasangan suami istri Suku Baduy ingin melakukan perceraian, yaitu laki-laki yang boleh menjatuhkan talak dan menceraikan istrinya. Hal ini tentu sangat erat kaitannya dengan hukum Islam, yaitu talak hanya milik suami.
Mengenai masalah administrasi pencatatan perkawinan di Kantot Urusan Agama (KUA) desa Kanekes bila dibandingkan dengan desa-desa lainnya tergolong desa yang minim administrasi.
Pencatatan perkawinan di KUA pada tahun 2018 di desa Kanekes terjadi 42 peristiwa perkawinan yang tercatat di desa namun tidak ada satupun yang tercatat di KUA Kecamatan Leuwidamar. Tidak heran lantara Suku Baduy yang menganut aliran kepercayaan sunda wiwitan dan pencatatan pernikahan untuk alirah tersebut masih belum tersedia.
Klik Disini Untuk Melihat Videonya
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes Mempertegas Kekuatan Teknologi Farmasi dan Alkes Indonesia via Pameran
-
Tilep Uang Negara Rp30-Rp100 Juta Sehari, Terdakwa Korupsi Samsat Banten Ubah Pajak Fortuner Rp60 Jadi Rp6 Juta
-
Bongkar-bongkaran Pengakuan Jessica Mila Sudah Siap Buat Nikah
-
Tanggapi Isu Keretakan Rumah Tangga Syahrini dan Reino Barack, Sahabat Akhirnya Buka Suara
-
Hilang Semalaman, Balita di Jawilan Serang Tewas Tenggelam
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan