SuaraBanten.id - Sidang kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam persidangan terungkap salah satu pejabat yang terlibat menilep uang negara sekira Rp30-100 juta perhari.
Hal tersebut dilakukan dengan modus mengakali bukti bayar pajak kendaraan warga. Fakta persidangan soal penilepan uang pajak hingga ratusan juta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Bapenda Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Majelis hakim menghadirkan saksi seorang teller Bank Banten bernama Mila Rahmawati dalam sidang lanjutan tersebut. Mila bertugas di Samsat Kelapa Dua yang saat itu dipimpin Bayu Adi Putranto, menantu Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Mila menyebutkan setiap hari uang penyetor dari wajib pajak mobil digelapkan mulai dari Rp 30 hingga Rp 100 juta. Hal tersebut diungkapkan di depan majelis hakim saat persidangan berlangsung.
Uang puluhan hingga ratusan juta itu dipotong melalui koreksi notice atau bukti bayar sebelum teller Bank Banten memasukkan uang wajib pajak ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam kesempatan itu, Mila hadir jadi saksi untuk para terdakwa yakni Zulfikar pejabat Bapenda Banten yang menduduki posisi Kasi Penetapan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua; pegawai pengadministrasian Achmad Pridasya, M Bagza Ilmam sebagai honorer dan Budiyono pembuat aplikasi pembayaran Samsat.
“Jadi tugas saya menerima setoran dari wajib pajak, kemudian berkas ke penetapan dan korektor, ke Bank Banten, kita proses pemanggilan wajib pajak untuk verifikasi alamat dan nominal, sudah selesai selanjutnya ke kasir Bapenda untuk cetak SKPD (surat ketetapan pajak daerah),” kata Mila dikutip dari BantenHits.com--Jaringan SuaraBanten.id--.
Kata Mila, di Bank Banten, wajib pajak menyerahkan uang sesuai dengan ketentuan pajak kendaraan. Wajib pajak, membayar pajak kendaraan melalui jenjang petugas korektor kemudian ke kasir Bank Banten.
Mila mengungkap, setiap hari selalu ada pembatalan atau koreksi yang sifatnya perubahan notice atau bukti bayar yang telah diserahkan ke Bank Banten itu oleh petugas Samsat. Perubahan notice itu setiap hari dilakukan oleh terdakwa M Bagza Ilmam.
“Jadi instruksi ke saya, ada perubahan dan uang selisihnya diberikan, ke Bagza,” ujarnya.
Mile menyebut Bagza merupakan pekerja teler, namun dari unsur Bapenda. Dia selalu minta ada perubahan bukti bayar yang jika ditotal sehari permintaan itu mulai dari Rp30 juta hingga Rp100 juta sesuai dengan jenis pajak mobilnya.
“Rata-rata sekali perubahan antara antara Rp 30 sampai 100 juta,” ujarnya.
Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui apakah setelah notice yang dibuat berdasarkan permintaan terdakwa itu jenis pajak mobil baru atau BBN 1 atau bukan.
Menurut keterangan Mila, Teller Bank Banten hanya melihat angka setoran dari wajib pajak saja. Jadi, begitu terdakwa minta perubahan, ia hanya menuruti dan memberikan selisihnya ke terdakwa.
“Saya tidak tahu dari BB1 ke BBN 2, saya hanya tahu terbilang angkanya saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
7 Tips Perjalanan Lampung Jakarta: Tips Mudik atau Liburan dari Bandara Kecil ke Ibu Kota
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten