SuaraBanten.id - Sidang kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam persidangan terungkap salah satu pejabat yang terlibat menilep uang negara sekira Rp30-100 juta perhari.
Hal tersebut dilakukan dengan modus mengakali bukti bayar pajak kendaraan warga. Fakta persidangan soal penilepan uang pajak hingga ratusan juta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Bapenda Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Majelis hakim menghadirkan saksi seorang teller Bank Banten bernama Mila Rahmawati dalam sidang lanjutan tersebut. Mila bertugas di Samsat Kelapa Dua yang saat itu dipimpin Bayu Adi Putranto, menantu Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Mila menyebutkan setiap hari uang penyetor dari wajib pajak mobil digelapkan mulai dari Rp 30 hingga Rp 100 juta. Hal tersebut diungkapkan di depan majelis hakim saat persidangan berlangsung.
Uang puluhan hingga ratusan juta itu dipotong melalui koreksi notice atau bukti bayar sebelum teller Bank Banten memasukkan uang wajib pajak ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam kesempatan itu, Mila hadir jadi saksi untuk para terdakwa yakni Zulfikar pejabat Bapenda Banten yang menduduki posisi Kasi Penetapan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua; pegawai pengadministrasian Achmad Pridasya, M Bagza Ilmam sebagai honorer dan Budiyono pembuat aplikasi pembayaran Samsat.
“Jadi tugas saya menerima setoran dari wajib pajak, kemudian berkas ke penetapan dan korektor, ke Bank Banten, kita proses pemanggilan wajib pajak untuk verifikasi alamat dan nominal, sudah selesai selanjutnya ke kasir Bapenda untuk cetak SKPD (surat ketetapan pajak daerah),” kata Mila dikutip dari BantenHits.com--Jaringan SuaraBanten.id--.
Kata Mila, di Bank Banten, wajib pajak menyerahkan uang sesuai dengan ketentuan pajak kendaraan. Wajib pajak, membayar pajak kendaraan melalui jenjang petugas korektor kemudian ke kasir Bank Banten.
Mila mengungkap, setiap hari selalu ada pembatalan atau koreksi yang sifatnya perubahan notice atau bukti bayar yang telah diserahkan ke Bank Banten itu oleh petugas Samsat. Perubahan notice itu setiap hari dilakukan oleh terdakwa M Bagza Ilmam.
“Jadi instruksi ke saya, ada perubahan dan uang selisihnya diberikan, ke Bagza,” ujarnya.
Mile menyebut Bagza merupakan pekerja teler, namun dari unsur Bapenda. Dia selalu minta ada perubahan bukti bayar yang jika ditotal sehari permintaan itu mulai dari Rp30 juta hingga Rp100 juta sesuai dengan jenis pajak mobilnya.
“Rata-rata sekali perubahan antara antara Rp 30 sampai 100 juta,” ujarnya.
Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui apakah setelah notice yang dibuat berdasarkan permintaan terdakwa itu jenis pajak mobil baru atau BBN 1 atau bukan.
Menurut keterangan Mila, Teller Bank Banten hanya melihat angka setoran dari wajib pajak saja. Jadi, begitu terdakwa minta perubahan, ia hanya menuruti dan memberikan selisihnya ke terdakwa.
“Saya tidak tahu dari BB1 ke BBN 2, saya hanya tahu terbilang angkanya saja,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Bimo Wijayanto Dipanggil Prabowo ke Istana: Dirjen Pajak Baru?
-
Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Bantu Sri Mulyani, Benahi Pajak Hingga Amankan Program Nasional?
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Prabowo Sebut Penegak Hukum Kerap Diancam Bongkar Kasus Korupsi, Ketua KPK Ngaku Tak Pernah Terancam
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI