SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek atau dugaan pemerasan yang melibatkan para petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Tak tanggung-tanggung, sepuluh Jaksa Penuntut Umum (JPU) disiapkan untuk "bertarung" di pengadilan melawan lima tersangka Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 triliun.
Sidang perdana yang akan menjadi panggung adu argumen hukum ini telah dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Serang. Status para tersangka pun akan segera naik menjadi terdakwa saat mereka duduk di kursi pesakitan.
Kelima orang yang akan menghadapi tim jaksa tersebut adalah Ketua Kadin Cilegon Muhamad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatulloh Ali, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Zahuri, Wakil Ketua Kadin Cilegon bidang organisasi Isbatullah Alibasja, dan Ketua LSM BMPP Zul Basit.
Kasi Intel Kejari Cilegon, Nasrudin, mengonfirmasi bahwa berkas dakwaan telah rampung disusun dan dilimpahkan ke pengadilan. Jadwal sidang perdana pun telah ditetapkan.
“Perkara oknum Kadin jadwal sidang hari Kamis, 7 Agustus 2025,” kata Nasrudin, Selasa 5 Agustus 2025.
Nasrudin juga menjelaskan bahwa pengerahan tim jaksa yang besar ini dilakukan untuk memastikan proses pembuktian di persidangan berjalan maksimal.“Kami menyiapkan 10 jaksa untuk menghadapi sidang perkara tersebut,” tuturnya.
Dalam kasus ini, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 ayat 2 ke 2 Jo. Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang percobaan pemerasan dengan kekerasan, atau Pasal 335 ayat 1 ke 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan secara bersama-sama.
Namun, posisi Ketua Kadin Cilegon, M. Salim, menjadi yang paling terpojok. Selain dijerat dengan pasal pemerasan, ia juga dikenakan pasal tambahan yang lebih berat, yaitu Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penghasutan.
Kasus ini sendiri meledak setelah sebuah video pertemuan antara pengurus Kadin Cilegon dengan manajemen PT Chengda Engineering Co., kontraktor utama pembangunan pabrik kimia PT Chandra Asri Alkali (CAA), viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, para tersangka diduga kuat melakukan intimidasi, pemaksaan, dan pengancaman agar diberikan jatah proyek pembangunan pabrik senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang yang semestinya.
ejak dilimpahkan dari Polda Banten pada 14 Juli lalu, para tersangka kini ditahan di Lapas Kelas III Kota Cilegon sambil menunggu dimulainya persidangan.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
Premanisme Bikin Biaya Investasi RI Bengkak 40 Persen
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H