SuaraBanten.id - Ratusan pegawai non ASN alias honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) berunjukrasa di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Aksi ratusan honorer tersebut merupakan aksi solidaritas atas adanya honorer yang tidak masuk dalam sistem database BKN alias Badan Kepegawaian Negara lantaran terkendala aturan.
Menurut informasi aksi para pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten itu dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Massa aksi menggunakan mobil komando juga melakukan sweeping di seluruh kantor OPD mengajak honorer untuk ikut dalam aksi tersebut.
Mereka juga mendatangai Gedung DPRD Banten untuk meminta difasilitasi bertemu dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama
Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan atas adanya 3.000 lebih honorer yang belum masuk dalam sistem BKN.
“Menyikapi beberapa masukan dan keluh kesah dari kawan-kawan kita yang belum terinjek (masuk, red), karena terhalang oleh peraturan yang memberatkan kawan-kawan untuk masuk kedalam sistem BKN. Maka sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kita sesama anggota honorer, (hari ini) kita mengadakan aksi solidaritas dan aksi damai,” ungkap Taufik.
Diketahui, merujuk surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Nomor: B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 tentang nomenklatur di dalam pendataan non ASN.
Berdasarkan data terkini, terdapat beberapa pekerjaan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor: B/185/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan.
“Atas dasar itu kami pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah dengan posisi pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan menuntut diikutsertakan dalam pendataan pegawai non ASN. Karena mereka sampai saat ini masih bekerja dan sumber gaji dari APBD dan bukan dari pihak ketiga,” ujarnya.
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotek dan Toko Obat di Tangerang Diminta Tak Jual Obat Sirup
Karenanya, FPNPB melayangkan lima tuntutan kepada Pemprov Banten. Tuntutan pertama, meminta Pemprov Banten segera bersikap terkait pegawai yang belum masuk ke dalam proses pendataan BKN agar ada kejelasan status.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025