Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Ilustrasi obat sirup. Tips aman mengonsumsi obat sirup bagi anak. [ANTARA]

SuaraBanten.id - Sebagai upaya mewaspadai kasus gagal ginjal akut yang diduga salah satu penyebabnya karena obat sirup, Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Tangerang mengintruksikan seluruh fasilitas kesehatan seperti apotek dan toko obat untuk sementara menghentikan penjualan obat bentuk cair atau obat sirup.

Intruksi pada ratusan apotek dan toko obat di Kota Tangerang, Banten itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

"Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup," katanya, Rabu (20/10/2022).

Baca Juga: Menkes Tarik Penjualan Obat Sirup, Ketahui 4 Cara Atasi Batuk Pilek Anak Tanpa Obat

dr Dini juga mengaku akan memperketat pengawasan penjualan obat dalam kondisi seperti saat ini.

Kepala Dinask Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni. [IST]

"Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," ungkap dr Dini.

dr Dini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut di Kota Tangerang. Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

"Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan disemua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua," tegasnya.

Menurutnya, kewaspadaan orang tua yang memiliki anak usia kurang enam tahun juga diperlukan, dengan gajala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut

Ia juga mengibau orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.

Jika orang tua menemui gejalan anak demam di rumah, dr Dini meminta mereka mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Pastinya, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat," jelasnya.

"Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak," imbau dr Dini.

Load More