SuaraBanten.id - Sebagai upaya mewaspadai kasus gagal ginjal akut yang diduga salah satu penyebabnya karena obat sirup, Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Tangerang mengintruksikan seluruh fasilitas kesehatan seperti apotek dan toko obat untuk sementara menghentikan penjualan obat bentuk cair atau obat sirup.
Intruksi pada ratusan apotek dan toko obat di Kota Tangerang, Banten itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 Toko Obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup," katanya, Rabu (20/10/2022).
Baca Juga: Menkes Tarik Penjualan Obat Sirup, Ketahui 4 Cara Atasi Batuk Pilek Anak Tanpa Obat
dr Dini juga mengaku akan memperketat pengawasan penjualan obat dalam kondisi seperti saat ini.
"Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat," ungkap dr Dini.
dr Dini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut di Kota Tangerang. Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.
"Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan disemua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua," tegasnya.
Menurutnya, kewaspadaan orang tua yang memiliki anak usia kurang enam tahun juga diperlukan, dengan gajala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 3 Zat Kimia Berbahaya pada Obat Pasien Gagal Ginjal Akut
Ia juga mengibau orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.
Berita Terkait
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra