SuaraBanten.id - Dua orang pemuda berinisial ED (19) dan MR (18) diringkus Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pedang dan celurit saat nongkrong di sekitar Cimuncang, Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, unit II Tipidter Satresktrim Polresta Serkot dipimpin Kanit II Iptu M. Robby Nizar menerima penyerahan hasil patroli malam Satsamapta yang mengamankan pemuda kedapatan membawa senjata tajam pada minggu (16/10/2022).
Kata David, awalnya Minggu 16 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Satsamapta Polresta Serkot melakukan patroli di depan indomaret Secang Kelurahan Cimuncang.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
"Personel memeriksa pemuda yang sedang nongkrong, kemudian petugas menggeledah dan menemukan barang bukti milik pelaku satu bilah pedang dan sebilah celurit. Setelah itu pelaku diamankan kepolresta Serkot dan diserahkan kepada piket siaga Reskrim," ungkapnya.
Personel Polresta Serang Kota juga menyita barang bukti berupa satu bilah pedang dengan gagang kayu dengan panjang sekira 50cm, satu celurit, satu sepeda motor Yamaha Mio J warna putih nopol: A-3132-CG dan unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam nopol: A-4352-EJ.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
-
Penemuan Mayat Pria Tak Dikenal di Semak-semak Walantaka Serang Bikin Geger
-
Penyebab Kecelakaan Maut Angkot di Pulosari yang Tewaskan Dua Siswa Didalami Polisi
-
Mucikari di Pandeglang Patok Tarif Rp400 Ribu, Praktek Open BO Dilakukan di Rumah
-
Angkot Pandeglang Masuk Jurang di Pulosari Sebabkan 2 Siswa Tewas, Diduga Akibat Rem Blong
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan