SuaraBanten.id - Dua orang pemuda berinisial ED (19) dan MR (18) diringkus Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pedang dan celurit saat nongkrong di sekitar Cimuncang, Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, unit II Tipidter Satresktrim Polresta Serkot dipimpin Kanit II Iptu M. Robby Nizar menerima penyerahan hasil patroli malam Satsamapta yang mengamankan pemuda kedapatan membawa senjata tajam pada minggu (16/10/2022).
Kata David, awalnya Minggu 16 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Satsamapta Polresta Serkot melakukan patroli di depan indomaret Secang Kelurahan Cimuncang.
"Personel memeriksa pemuda yang sedang nongkrong, kemudian petugas menggeledah dan menemukan barang bukti milik pelaku satu bilah pedang dan sebilah celurit. Setelah itu pelaku diamankan kepolresta Serkot dan diserahkan kepada piket siaga Reskrim," ungkapnya.
Personel Polresta Serang Kota juga menyita barang bukti berupa satu bilah pedang dengan gagang kayu dengan panjang sekira 50cm, satu celurit, satu sepeda motor Yamaha Mio J warna putih nopol: A-3132-CG dan unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam nopol: A-4352-EJ.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
-
Penemuan Mayat Pria Tak Dikenal di Semak-semak Walantaka Serang Bikin Geger
-
Penyebab Kecelakaan Maut Angkot di Pulosari yang Tewaskan Dua Siswa Didalami Polisi
-
Mucikari di Pandeglang Patok Tarif Rp400 Ribu, Praktek Open BO Dilakukan di Rumah
-
Angkot Pandeglang Masuk Jurang di Pulosari Sebabkan 2 Siswa Tewas, Diduga Akibat Rem Blong
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Ibu Hamil di Cibodas Tidur Pakai Masker Tiga Lapis, Akibat Pembakaran Sampah Ilegal di Cibodas
-
Dihantam Badai, Kapal Pencari Ikan Kecelakaan di perairan Pulau Tinjil Pandeglang, Dua ABK Hilang
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, LamiPak Genjot Produksi 21 Miliar Kemasan