SuaraBanten.id - Dua orang pemuda berinisial ED (19) dan MR (18) diringkus Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Serang Kota.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa pedang dan celurit saat nongkrong di sekitar Cimuncang, Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, unit II Tipidter Satresktrim Polresta Serkot dipimpin Kanit II Iptu M. Robby Nizar menerima penyerahan hasil patroli malam Satsamapta yang mengamankan pemuda kedapatan membawa senjata tajam pada minggu (16/10/2022).
Kata David, awalnya Minggu 16 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Satsamapta Polresta Serkot melakukan patroli di depan indomaret Secang Kelurahan Cimuncang.
"Personel memeriksa pemuda yang sedang nongkrong, kemudian petugas menggeledah dan menemukan barang bukti milik pelaku satu bilah pedang dan sebilah celurit. Setelah itu pelaku diamankan kepolresta Serkot dan diserahkan kepada piket siaga Reskrim," ungkapnya.
Personel Polresta Serang Kota juga menyita barang bukti berupa satu bilah pedang dengan gagang kayu dengan panjang sekira 50cm, satu celurit, satu sepeda motor Yamaha Mio J warna putih nopol: A-3132-CG dan unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam nopol: A-4352-EJ.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Hukumannya penjara paling lama 10 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
-
Penemuan Mayat Pria Tak Dikenal di Semak-semak Walantaka Serang Bikin Geger
-
Penyebab Kecelakaan Maut Angkot di Pulosari yang Tewaskan Dua Siswa Didalami Polisi
-
Mucikari di Pandeglang Patok Tarif Rp400 Ribu, Praktek Open BO Dilakukan di Rumah
-
Angkot Pandeglang Masuk Jurang di Pulosari Sebabkan 2 Siswa Tewas, Diduga Akibat Rem Blong
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman