Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 27 September 2022 | 15:59 WIB
Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

SuaraBanten.id - Polemik penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten hingga kini masih belum menemui titik temu. Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama menandatangani penolakan pembangunan gereja.

Belum lama ini, dua belah pihak baik warga Cilegon yang menolak pembangunan gereja dan panitian pembangunan gereja sempat dipertemukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Rabu (14/9/2022) lalu tidak membuahkan hasil.

Namun, lantaran pertemuan itu belum menemui hasil, panitia pembangunan gereja baru-baru ini mengadu ke Komisi VIII DPR RI hingga ke Presiden.

Panitia pembangunan HKBP Maranatha kabarnya telah melayangkan Maklumat ke Presiden Jokowi Hingga menggugat Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian

Baca Juga: Profil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang Tolak Pembangunan Gereja, Hari Ini Bertemu Menag Gus Yaqut

Tim kuasa hukum HKBP Maranatha Cilegon mengambil langkah langkah kongkrit untuk memuluskan adanya pembangunan gereja di Kota Cilegon.

Pantia pembangunan gereja dan kuasa hukum di DPR RI. [IST]

Mulai dari menemui Komisi VIII DPR RI pada Kamis (22/9/2022) kemarin, hingga akan menggugat Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan melayangkan maklumat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum HKBP Maranatha Cilegon, Muallim Bahar menyampaikan harapan besarnya terhadap Komisi VIII DPR RI agar bisa menjadi penengah dalam polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon.

Pasalnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian masih menyatakan menolak karena perizinan panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon belum berada di meja kerjanya.

"Ini sebenarnya Wali Kota Cilegon menolak apa? Ini saya anggap tindakan Wali Kota Cilegon sporadis, surat permohon kami saja belum sampai di meja kok Dia (Helldy Agustian) dengan serta merta menolak itu," kata Kuasa Hukum HKBP Maranatha Cilegon, Muallim Bahar kepada SuaraBanten.id, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

"Saya anggap ini tindakan diskriminasi dan kami laporkan juga ke Komisi VIII bahwa saya sebagai kuasa hukum sudah memasukan aduan dan alat bukti di Komnas HAM," sambungnya dengan tegas.

Ulama jalan bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj, Rabu (7/9/2022). [Firasat Nikmatullah/Suara.com]

Menurutnya, Komisi VIII dalam hal ini sangat mendukung dan dalam waktu dekat mereka akan berkunjung langsung ke Cilegon bersama seluruh perangkat Komisi VIII DPR RI.

"Dan Insya Allah akan diagendakan rapat dengar pendapat langsung dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan," ucapnya.

Bahar menduga, penolakan yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon dalam kondisi seperti ini dianggap terdapat pelanggaran HAM yang terstruktur.

Bahkan, Ia juga turut serta memasuki permohonan perlindungan hukum di Mabes Polri karena para pendeta dan panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon terindikasi mendapatkan intimidasi.

"Kami sudah ketok dari atas, bahwa ini bukan lagi permasalahan Kota Cilegon, tapi persoalan Indonesia," tegas Juru Bicara HKBP Maranatha Cilegon ini.

Load More