SuaraBanten.id - Polemik penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten hingga kini masih belum menemui titik temu. Sebelumnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan sejumlah tokoh masyarakat serta tokoh agama menandatangani penolakan pembangunan gereja.
Belum lama ini, dua belah pihak baik warga Cilegon yang menolak pembangunan gereja dan panitian pembangunan gereja sempat dipertemukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, Rabu (14/9/2022) lalu tidak membuahkan hasil.
Namun, lantaran pertemuan itu belum menemui hasil, panitia pembangunan gereja baru-baru ini mengadu ke Komisi VIII DPR RI hingga ke Presiden.
Panitia pembangunan HKBP Maranatha kabarnya telah melayangkan Maklumat ke Presiden Jokowi Hingga menggugat Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian
Tim kuasa hukum HKBP Maranatha Cilegon mengambil langkah langkah kongkrit untuk memuluskan adanya pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Mulai dari menemui Komisi VIII DPR RI pada Kamis (22/9/2022) kemarin, hingga akan menggugat Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan melayangkan maklumat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa Hukum HKBP Maranatha Cilegon, Muallim Bahar menyampaikan harapan besarnya terhadap Komisi VIII DPR RI agar bisa menjadi penengah dalam polemik pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Pasalnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian masih menyatakan menolak karena perizinan panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon belum berada di meja kerjanya.
"Ini sebenarnya Wali Kota Cilegon menolak apa? Ini saya anggap tindakan Wali Kota Cilegon sporadis, surat permohon kami saja belum sampai di meja kok Dia (Helldy Agustian) dengan serta merta menolak itu," kata Kuasa Hukum HKBP Maranatha Cilegon, Muallim Bahar kepada SuaraBanten.id, Selasa (27/9/2022).
"Saya anggap ini tindakan diskriminasi dan kami laporkan juga ke Komisi VIII bahwa saya sebagai kuasa hukum sudah memasukan aduan dan alat bukti di Komnas HAM," sambungnya dengan tegas.
Menurutnya, Komisi VIII dalam hal ini sangat mendukung dan dalam waktu dekat mereka akan berkunjung langsung ke Cilegon bersama seluruh perangkat Komisi VIII DPR RI.
"Dan Insya Allah akan diagendakan rapat dengar pendapat langsung dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan," ucapnya.
Bahar menduga, penolakan yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon dalam kondisi seperti ini dianggap terdapat pelanggaran HAM yang terstruktur.
Bahkan, Ia juga turut serta memasuki permohonan perlindungan hukum di Mabes Polri karena para pendeta dan panitia pembangunan gereja HKBP Maranatha Cilegon terindikasi mendapatkan intimidasi.
"Kami sudah ketok dari atas, bahwa ini bukan lagi permasalahan Kota Cilegon, tapi persoalan Indonesia," tegas Juru Bicara HKBP Maranatha Cilegon ini.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang Tolak Pembangunan Gereja, Hari Ini Bertemu Menag Gus Yaqut
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja
-
Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
-
Panitia Pembangunan Gereja Ungkap Kendala Perizinan, Hingga Sebut Soal Keputusan Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Jenazah di Bawah Tol Cikupa Dibunuh Orang Terdekat, Motif Sadis Pelaku Terbongkar
-
Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2 Jam! Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Siap Beroperasi Oktober 2026
-
KLH Izinkan Tiga PSEL Berdiri Sendiri di Tangerang Raya, Ada Syarat Ketat Ini!
-
Kacau! Bawaslu Serang Temukan Data 'Hantu' dan 'Zombie': Ada Pemilih Meninggal Terdaftar Baru
-
Aktivis Cilegon: Operasi Senyap Dasco Selamatkan Warga Periuk dari Penggusuran