Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 14 September 2022 | 09:33 WIB
Denise Chariesta. [Instagram/@denisechariesta]
Warga tolak pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Banten, Rabu (7/9/2022) lalu. [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Kabar soal penolakan pembangunan gereja yang rencananya akan didirikan di Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya sejumlah warga mengaku menandatangani persetujuan pembangunan gereja. Terkini, RT setempat mengaku tidak dilibatkan sama sekali soal permintaan persetujuan pembangunan gereja tersebut.

Baca selengkapnya

5. Warga Diberi Rp1 Juta Per Orang untuk Persetujuan, Panitia Pembangunan Gereja Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon

Baca Juga: Dear Pecinta Durian! Cobain Durian Baduy, Manis, Murah Banyak Diburu Wisatawan

Ilustrasi gereja (Pixabay Tama 66)

Kabar warga sekitar Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon Banten diberi Rp1 juta per orang untuk menandatangani persetujuan pembangunan gereja belakangan menjadi sorotan pembaca SuaraBanten.id. Bahkan panitia pembangunan meminta tanda tangan persetujuan pembangunan gereja kepada warga dengan tidak melibatkan RT/RW setempat.

Terkait hal tersebut, Pantia Pembangunan HKBP Maranatha Cilegon telah mengakui pemberian uang tersebut sebagai tanda terima kasih. Mereka juga mengungkap alasan pemilihan lokasi pembangunan gereja. Dasar pembangunan gereja yang mereka pegang yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 8 dan 9 tahun 2006, kepemilikan tanah hingga perjanjian Mantan Wali Kota Cilegon, Almarhum TB Aat Syafaat.

Baca selengkapnya

Load More