SuaraBanten.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pihaknya memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang T.B. Entus Mahmud Sahri sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dia menyebutkan, Sekda Kabupaten Serang tersebut sebagai saksi untuk keempat tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"TB EMS selaku Sekda Kabupaten Serang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Ketut.
Selain T.B. Entus, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Keempat saksi yang dimaksudkan adalah Rifki Aditya Permana selaku karyawan BUMN (General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode September 2021 sampai dengan sekarang).
Berikutnya saksi Sony Suseno selaku Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Tbk., saksi Moch Cholis Prihanto zelaku Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan saksi Fajari Wibowo, selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Bumi Wira.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Ketut.
Sebelumnya, jaksa penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa General Manager Divisi Hukum PT Waskita Beton Precast Budarmoyo dan Staf Manager Pemasaran Area I Ponco Setiawan sebagai saksi.
Sebelumnya, pada hari Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk. sebesar Rp2,5 triliun. [Antara]
Baca Juga: Mayat Terbakar di Pantai Marina Tak Utuh, Polisi Belum Pastikan Korban Dimutilasi
Berita Terkait
-
Istri di Ciledug Tangerang Dibunuh Suami, Gegera Tidak Pulang Tiga Hari
-
Pria Lansia Ini Diserang oleh Kanguru Peliharaanya
-
Sudah Dapat 2 Proyek IKN, Waskita Karya Masih Belum Puas
-
6 Warga Baduy Meninggal Mendadak, Dinkes Lebak Turun Tangan Telusuri Penyebab
-
Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
-
UPDATE: Daftar Demo di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia 25-30 Agustus 2025
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
Terkini
-
BRI Salurkan Pembiayaan ke Sektor yang Dukung Ekonomi Hijau
-
Oknum Polisi Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Propam Polda Banten Minta Maaf
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya