SuaraBanten.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pihaknya memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang T.B. Entus Mahmud Sahri sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dia menyebutkan, Sekda Kabupaten Serang tersebut sebagai saksi untuk keempat tersangka, yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono, dan Anugriatno dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
"TB EMS selaku Sekda Kabupaten Serang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Ketut.
Selain T.B. Entus, penyidik juga memeriksa empat orang saksi lainnya. Keempat saksi yang dimaksudkan adalah Rifki Aditya Permana selaku karyawan BUMN (General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk. periode September 2021 sampai dengan sekarang).
Berikutnya saksi Sony Suseno selaku Accounting Manager PT Waskita Beton Precast, Tbk., saksi Moch Cholis Prihanto zelaku Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan saksi Fajari Wibowo, selaku Mantan Direktur Keuangan PT Waskita Bumi Wira.
"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ujar Ketut.
Sebelumnya, jaksa penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa General Manager Divisi Hukum PT Waskita Beton Precast Budarmoyo dan Staf Manager Pemasaran Area I Ponco Setiawan sebagai saksi.
Sebelumnya, pada hari Selasa (26/7), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk. sebesar Rp2,5 triliun. [Antara]
Baca Juga: Mayat Terbakar di Pantai Marina Tak Utuh, Polisi Belum Pastikan Korban Dimutilasi
Berita Terkait
-
Istri di Ciledug Tangerang Dibunuh Suami, Gegera Tidak Pulang Tiga Hari
-
Pria Lansia Ini Diserang oleh Kanguru Peliharaanya
-
Sudah Dapat 2 Proyek IKN, Waskita Karya Masih Belum Puas
-
6 Warga Baduy Meninggal Mendadak, Dinkes Lebak Turun Tangan Telusuri Penyebab
-
Sekda Kab. Serang Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyelewengan Penggunaan Dana dari PT Waskita Beton Precast, Tbk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat