Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 14 September 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi jenazah (Shutterstock).

SuaraBanten.id - Seorang istri berinisial B dibunuh oleh sang suami berinisial G di Perumahan Ciledug Indah 2, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (13/9/2022) sekira pukul 1.00 dini hari.

Aksi nekat sang suami dilakukan lantaran terbakar api cemburu dan gelap mata karena istri tidak pulang selama 3 hari.

Terkait pembunuhan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, usai membunuh istrinya, tersangka langsung sadar dan menyerahkan diri ke Polsek Ciledug.

“Cemburu sehingga terbakar emosi, karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada Selasa (13/9/2022) dini hari,” kata Zain dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: 6 Warga Baduy Meninggal Mendadak, Dinkes Lebak Turun Tangan Telusuri Penyebab

Zain mengungkapkan, pembunuhan itu berlangsung di dalam kamar, menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dengan luka sayatan dileher dan wajah korban.

“Dari hasil olah TKP, kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya,” ungkanya.

Sementar itu, ketua RW setempat Syahruri mengungkapkan, hubungan suami-istri pelaku dan korban diketahuinya cukup harmonis dan tidak pernah ada cekcok.

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri ketua RW 09.

Sementara, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan Autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Pedagang Asongan di Alun-alun Pandeglang Tersambar Petir

Load More