SuaraBanten.id - Satuan unit reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap seorang pria berinisi IS (37) asal kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. IS ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.
Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Mashadi (29) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku ditangkap Senin (12/9/2022) lalu di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.
Zain juga menyebut modus pelaku mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
Ketika korban telah percaya, pelaku kemudian mengajak korban ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi dibersihkan dari ritual ghaib.
Setalah lama menunggu, korban baru sadar pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari dan mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
Baca Juga: Istri di Ciledug Tangerang Dibunuh Suami, Gegera Tidak Pulang Tiga Hari
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang
-
Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
-
Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada
-
Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029