SuaraBanten.id - Satuan unit reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap seorang pria berinisi IS (37) asal kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. IS ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.
Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Mashadi (29) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pelaku ditangkap Senin (12/9/2022) lalu di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres dalam keterangannya.
Zain juga menyebut modus pelaku mengaku sebagai anak dari pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kemudian menunjukkan kemampuan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
Ketika korban telah percaya, pelaku kemudian mengajak korban ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi tersebut, pelaku meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi dibersihkan dari ritual ghaib.
Setalah lama menunggu, korban baru sadar pelaku tidak datang kembali dan dua nomor handphone dari ponsel korban tak bisa lagi dihubungi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari dan mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan hal serupa ke sejumlah korban dengan menggunakan dua modus yakni mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna serta menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
Baca Juga: Istri di Ciledug Tangerang Dibunuh Suami, Gegera Tidak Pulang Tiga Hari
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan