SuaraBanten.id - Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara atas penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten. Penolakan pembangunan gereja yang direncanakan berlokasi di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu bahkan mendapat dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Diketahui, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta ikut menandatangani kain putih sebagai pernyataan menolak pembangunan gereja di Kota Baja.
Terkait penolakan tersebut, Denny Siregar menganggap lucu alasan massa yang menolak pembangunan gereja dengan dalih toleransi.
"Yang lucu di Cilegon itu, mereka melarang pendirian gereja disana atas nama toleransi..," cuit Denny Siregar melalui Twitter pribadinya @Dennysiregar7.
Ia pun mempertanyakan arti tolaransi bagi massa yang menolak pendirian di Kota Cilegon, Banten yang bahkan didukung kepala daerah.
"Gak paham apa makna toleransi bagi mereka. Mungkin toleransi itu berarti 'Gua boleh begini, lu gak boleh begitu..'," tulis Denny Siregar menambahkan pernyataannya dalam cuitan tersebut.
Dalam cuitan lainnya, Denny Siregar diduga menyindir Wali Kota Cilegon yang disebut memilih menyerah dan kalah oleh ormas.
"Ketika negara kalah sama ormas... Hidup, pak Walikota. Lebih baik menyerah daripada jabatan hilang nantinya (emot metal 2x)," tulis Denny Siregar dalam cuitan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Maarif Institute membuat surat terbuka mengkritisi pemimpin Kota Cilegon yang ikut serta menandatangani penolakan pembangunan gereja tersebut.
Dikutip dari Twitter resminya @maarifinstitute, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali membuat surat terbuka terkait hal tersebut.
"Surat Terbuka untuk Walikota Cilegon, Bapak Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Bapak Sanuji Pentamarta terkait penolakan rencana pendirian rumah ibadah di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha," cuit @maarifinstitute.
Dalam surat terbuka tersebut Abd Rohim Ghazali mengaku prihatin saat mengetahui pemberitaan dua pejabat publik yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon menandatangani penolakan pendirian gereja.
"Bapak Walikota dan Wakil Walikota yang kami horrmati. Sebagai anak bangsa kami sangat prihatin menyaksikan dan membaca berita tentang bapak berdua yang nota bene sebagai pejabat negara ikut menandatangani penolakan pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, pada 7 September 2022," kata Rohim dalam surat terbuka tersebut.
Ia pun mempertanyakan apakah dua pejabat Cilegon itu tidak sadar jika apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran konstitusi.
"Apakah tidak sadar bahwa apa yang bapak berdua lakukan itu merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi, yakni Pasal 29 Ayat (2) UUD RI yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tanda Tangani Penolakan Pembangunan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
-
Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama
-
Komentari Soal Polemik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Abu Janda: di Indonesia Tidak Ada Islamophobia
-
Tanggapi Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon, Ishom: Jika Syarat Terpenuhi Jangan Ditolak
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu