SuaraBanten.id - Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara atas penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten. Penolakan pembangunan gereja yang direncanakan berlokasi di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu bahkan mendapat dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Diketahui, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta ikut menandatangani kain putih sebagai pernyataan menolak pembangunan gereja di Kota Baja.
Terkait penolakan tersebut, Denny Siregar menganggap lucu alasan massa yang menolak pembangunan gereja dengan dalih toleransi.
"Yang lucu di Cilegon itu, mereka melarang pendirian gereja disana atas nama toleransi..," cuit Denny Siregar melalui Twitter pribadinya @Dennysiregar7.
Ia pun mempertanyakan arti tolaransi bagi massa yang menolak pendirian di Kota Cilegon, Banten yang bahkan didukung kepala daerah.
"Gak paham apa makna toleransi bagi mereka. Mungkin toleransi itu berarti 'Gua boleh begini, lu gak boleh begitu..'," tulis Denny Siregar menambahkan pernyataannya dalam cuitan tersebut.
Dalam cuitan lainnya, Denny Siregar diduga menyindir Wali Kota Cilegon yang disebut memilih menyerah dan kalah oleh ormas.
"Ketika negara kalah sama ormas... Hidup, pak Walikota. Lebih baik menyerah daripada jabatan hilang nantinya (emot metal 2x)," tulis Denny Siregar dalam cuitan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Maarif Institute membuat surat terbuka mengkritisi pemimpin Kota Cilegon yang ikut serta menandatangani penolakan pembangunan gereja tersebut.
Dikutip dari Twitter resminya @maarifinstitute, Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd Rohim Ghazali membuat surat terbuka terkait hal tersebut.
Berita Terkait
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tanda Tangani Penolakan Pembangunan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
-
Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama
-
Komentari Soal Polemik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Abu Janda: di Indonesia Tidak Ada Islamophobia
-
Tanggapi Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon, Ishom: Jika Syarat Terpenuhi Jangan Ditolak
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten