SuaraBanten.id - Polemik penolakan pembangunan Gereja di Cilegon, Banten mendapatkan sorotan khusus dari aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia, Mohamad Guntur Romli.
Melalui cuitannya, di akun @GunRomli melontarkan kekesalan terhadap polemik penolakan gereja di Kota Cilegon.
Bahkan, penolakan pembangunan Gereja tersebut turut didukung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Menurutnya, aksi penolakan gereja tersebut tidak mencerminkan orang Islam dan Indonesia.
"Penolakan terhadap gereja, tidak mencerminkan orang Islam, pun tidak mencerminkan orang Indonesia," cuitnya, dikutip Suarabanten.id, Sabtu (10/9/2022).
Dirinya juga menegaskan, bahwa saat zaman Nabi Muhammad SAW, tidak ada larangan Gereja, bahkan mempersilahkan warga yang beragama Kristen untuk beribadah.
"Nabi Muhammad Saw tdk pernah melarang gereja, bahkan mempersilakan delegasi Kristen Najran untuk ibadah di Masjid Nabawi," cuitnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, gelombang penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten semakin bergejolak.
Bahkan, dengan tegas masyarakat ancam Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diturunkan dari jabatannya bila memberikan izin pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten.
Baca Juga: Golkar di Banten Solid Hadapi Pemilu Serentak
Berdasarkan pantauan SuaraBanten.id, Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 10.15 WIB puluhan masyarakat berbondong bondong mengepung Gedung DPRD Cilegon, di sana mereka melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Cilegon Isro Mi'raj terkait penolakan pembangunan gereja.
Selain itu, puluhan masyarakat itu juga terlihat membawa kain kafan sepanjang 2 meter yang digunakan untuk menandatangi penolakan pembangunan gereja.
Satu persatu, para kasepuhan, kiyai, ustad dan ustadzah hingga masyarakat Cilegon yang hadir turut menandatangani kain kafan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
KH Tb Fathul Adzim Chotib, tokoh masyarakat Banten Lama yang turut mengawal aksi penolakan pembangunan gereja dengan tegas memastikan akan menurunkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dari jabatannya.
Kata Fathul, penurunan Helldy Agustian akan terjadi jika orang nomor satu di Kota Cilegon itu memberikan izin pembangunan gereja di Cilegon.
"Lebih baik dipecat orang pusat daripada oleh warganya sendiri, tunggu aja tanggal mainnya Wali Kota nya kita pecat," katanya usai menandatangani kain kafan penolakan pembangunan gereja di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/9/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Golkar di Banten Solid Hadapi Pemilu Serentak
-
Curugbitung Lebak Banten Jadi Lokasi Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Beberkan Cara Para Pelaku Beraksi
-
Orang Tua Siswa SD Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banten Berpangkat AKBP Cabut Laporan: Sebenarnya Ingin Lanjut, Tapi
-
Inilah Alasan Rasulullah SAW Bangga terhadap Umat Islam Akhir Zaman Ungkap Gus Baha
-
Wali Kota Solo Diminta Buat Akun khusus Pelayanan Keluhan seperti di Jakarta, Netizen Sebut Tak Ada Bedanya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pelabuhan di Cilegon Mulai Digitalisasi Monitoring Truk Demi Efisiensi
-
Raih 11 Medali di POPDA Banten, Taekwondo Cilegon Bidik Prestasi Lebih Tinggi di Porprov 2026
-
Mantri BRI Jadi Garda Terdepan Layanan Keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA
-
BRI Terus Kuatkan Kepercayaan Publik dan Lindungi Kepentingan Nasabah