SuaraBanten.id - Kampung Cokel, Desa Curugbitung, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, dijadikan tempat lokasi pengoplos gas subsidi oleh DA alias Ucil (19), NK (21) dan AP (33).
Hal tersebut terbukti, usai ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengoplos gas subsidi yang dilakukan warga Cipanas dan Curugbitung, Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku beraksi dengan membeli terlebih dahulu tabung gas subsidi secara mengecer ke warung-warung lalu di oplos atau disuntikkan ke tabung gas berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
“Mereka sudah ahli. Proses suntik berlangsung cepat menggunakan selang regulator yang sudah dirakit,” katanya, mengutip dari BantenHits -jaringan Suara.com, Jumat (9/9/2022).
“Ada teknik juga agar proses suntik berlangsung cepat,” sambungnya.
Wiwin menerangkan dari hasil proses suntik atau oplos tabung gas subsidi para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10 juta.
“Ada 203 tabung gas subsidi, 2 tabung 5,5 kilogram, 90 tabung 12 kilogram dan 12 tabung 50 kilogram yang berhasil kita amankan termasuk dua mobil bak terbuka,” terangnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan pengoplos atau suntik tabung gas subsidi ini berlangsung dua bulan.
Mereka, menurut Indik, bermarkas di sebuah rumah terpencil di Kecamatan Curugbitung.
“Mereka ini ngecer dulu nih nyari tabung si melon. Sudah dapat baru disuntik,”tuturnya.
“Proses nya cepat karena ada tekniknya ternyata,”sambungnya.
Menurut Indik, tabung 12 kilogram dan 50 kilogram hasil suntikkan ini dijual mereka ke wilayah Serang dan Tangerang.
“Mereka biasa memasarkan ke Tangerang dan Serang,”tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 55 undang undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas undang undang RI no 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Orang Tua Siswa SD Korban Penganiayaan Oknum Polisi Banten Berpangkat AKBP Cabut Laporan: Sebenarnya Ingin Lanjut, Tapi
-
Tanggapi Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon, Ishom: Jika Syarat Terpenuhi Jangan Ditolak
-
Srikandi Ganjar Banten: Pemimpin Yang Peduli Isu Perempuan Dan Wong Cilik
-
Rektor UIN Banten Bubarkan Mass Aksi Demo Kenaikan Harga BBM
-
Diduga Disiksa Anak Majikan, TKW Asal Serang Banten Nangis Mau Pulang ke Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera