SuaraBanten.id - Para orang tua dari anak SD di Kelurahan Jombang, Kota Cilegon, Banten yang diduga menjadi korban penganiyaan atau pemukulan hingga diancam akan diperjarakan oleh Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ memilih berdamai dengan cabut laporan perkara.
Padahal, setelah insiden tersebut dari 8 siswa yang menjadi korban pemukulan diantaranya sempat mengalami pusing, demam dan mimisan hingga alami trauma. Bahkan hampir dalam seminggu tidak mengikuti pelajaran sekolah.
Aam Kamianti (45) salah seorang Wali Murid dari korban pemukulan itu mengatakan, dirinya dengan berat hati memilih untuk mencabut laporannya. Pasalnya, kata Dia, kesehatan baik jasmani maupun rohani anaknya yang menjadi pertimbangan.
"Sebetulnya pengen lanjut, cuma saya mikirin kondisikan anak anak, kalo polisi kan enjoy aja dipolres kan? Nah, yang saya pikirkan kondisi anak anak justru khawatir semakin down ketika sidang nanti kalo dilanjut," kata Aam kepada Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Meski begitu, Ia sebagai ibu akhirnya menurunkan egonya demi keberlangsungan anak anaknya. Lagi pula, kata Dia, pihak terduga pelaku penganiyaan telah meminta maaf secara pribadi ke rumahnya.
"Pak Yayat juga udah minta maaf ke rumah, saya juga udah maafin, terus kemarin hari rabu maaf maafan lagi sekolah semuanya," ucapnya.
Justru, kata Dia, jika laporan tetap dilanjut traumatik anak bukan lagi soal insiden kejadian pemukulan. Melainkan akan muncul selama proses persidangan.
"Nanti trauma karena dia ditanya ini itu di pengadilan, tau sendiri kalo di pengadilan kan orang tua aja kadang begitu, apalagi kalo anak anak," tuturnya.
Selain itu, kata Dia, proses kegiatan belajar mengajar di sekolah pun terganggu. Bahkan, setelah insiden kejadian hampir dalam seminggu tidak berangkat sekolah.
Baca Juga: Profil Andika Sari, Sekdes di Purworejo yang Heboh Diduga Dugem dan Minum Miras
"Takut keganggu waktu sekolahnya juga, kemarin aja hampir semunggu engga sekolah, ditelponin terus suruh dateng," ucapnya.
"Cape, kasiahan khawatir kurang konsentrasi belajarnya, kita mikirnya kesitu dan kita juga udah legowo," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menyampaikan, bahwa perkara dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap pelajar di SDN 1 Kranggot yang terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu diselesaikan dengan cara kekeluargaan berdasarkan musyawarah bersama.
"Benar, kedua belah pihak sudah berdamai difasilitasi oleh pihak Sekolah SD Negeri Kranggot pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 09.00 WIB," ucapnya membenarkan.
Lanjut Nandar, musyawar bersama dengan dihadiri oleh pihak terlapor dan orang tua korban didampingi oleh UPTD PPA Kota Cilegon selaku pendampingan untuk para korban. Kemudian, turut disaksikan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Kranggot, perwakilan dari Kecamatan Jombang serta Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon.
"Pihak penyidik sudah menerima surat permohonan kesepakatan damai dari kedua belah pihak dan disaksikan oleh para saksi," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Andika Sari, Sekdes di Purworejo yang Heboh Diduga Dugem dan Minum Miras
-
Terancam Dipecat, Ini Peran AKBP Jerry Siagian yang Loloskan Laporan Palsu Putri dan Intervensi LPSK
-
Polri Bilang AKBP Jerry Lakukan Pelanggaran Berat, Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi
-
Buat Laporan Palsu Putri Candrawathi, AKPB Jerry Siagian Terancam Dipecat Susul Ferdy Sambo
-
Warga Trauma usai Rumah Kos Terduga Teroris di Denpasar Digeledah Densus 88
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini