SuaraBanten.id - Bangunan dan sebidang tanah milik Rasyid Samsudin (RS), tersangka kasus kredit macet Bank Banten senilai Rp 65 miliar disita tim Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten. RS adalah Direktur PT HNW.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Hebron Siahaan, aset yang disita berupa lahan seluas 1.427 M2 yang terletak di Jalan Kampung Rawa Barat, RT 06 RW 16, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Tidak hanya lahan, Kejati juga menyita dua rumah mewah di kawasan elit Tangsel yang sertifikatnya atas nama istri RS berinisial IPS.
“Dilanjutkan dengan penyitaan terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 2, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02074/Kelurahan Pondok Betung atas nama IPS (isteri tersangka RS),” ungkap Ivan mengutip dari Bantenhits--jaringan Suara.com
“Penyitaan juga dilakukan terhadap bidang tanah milik IPS dan bangunan yang terletak di Perumahan Prima Bintaro, Kavling 6, RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 02077/Kelurahan Pondok Betung,” tambahnya.
Aset yang disita terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) oleh Bank banten kepada PT. HNM pada tahun 2017.
“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyitaan aset RS telah dilakukan Kejati Banten sejak Senin, 22 Agustus 2022 dan Selasa, 30 Agustus 2022.
Aset yang disita pada Selasa, berupa bidang tanah dan bangunan dengan luas 131 meter persegi yang berlokasi di Cideng, Barat Nomor 2C, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
Sementara, pada Senin, 22 Agustus 2022, penyidik Kejati Banten juga melakukan penyitaan dan penggeledahan terhadap aset milik tersangka berinisial RS yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Kejati Banten menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit macet Bank Banten 2017 senilai Rp 65 M, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dua tersangka yakni Kepala Divisi Kredit Komersial sekaligus Plt Pimpinan Cabang Bank Banten di DKI Jakarta Satyavadin Djojosubroto (SDJ) bersama Direktur Utama PT HNM Rasyid Samsudin (RS).
Berita Terkait
-
Kajati Banten Terima Laporan Investigasi Korupsi Bank Banten Senilai Rp186 Miliar
-
Aset Milik Tersangka Korupsi Bank Banten di Tangerang Disita Kejati
-
Dua Rumah Mewah di Bintaro Tangsel Milik Tersangka Kredit Macet Bank Banten Disita
-
Aset Pengusaha yang Terlibat Korupsi Kredit Bank Banten Disita Penyidik Kejati Banten
-
Jadi Tersangka Kredit Macet, Bank Banten Akhirnya Buka Suara, Ternyata Satyavadin Djojosubroto Sudah Dipecat Sejak 2021
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung