SuaraBanten.id - Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten belum memiliki izin dari Pemprov Banten.
Perizinan belum diterbitkan lantaran pemprov belum menerima hasil kajian soal dampak lingkungan dari pembuangan sampah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebutuhan (DLHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, secara umum pembuangan sampah lintas kabupaten/kota dalam provinsi harus memiliki izin dari pemprov.
“Izinnya belum saya keluarin,” kata Wawan kepada wartawan, Senin ( 29/8/2022).
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Banten Berpangkat AKBP Diduga Pukuli 7 Siswa SD di Cilegon
Kata Wawan, alasan pihaknya belum menerbitkan izin atas kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel itu lantaran belum menerima hasil kajian lingkungannya.
Pemprov Banten baru bisa mengeluarkan izin dengan salah satu syaratnya adanya kajian terkait sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah yang digunakan.
Selain itu, pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang juga melewati tol yang tentunya harus diperhitungkan terkait analisis dampak lalu lintas. Pemprov juga harus menerima laporan terkait teknologi yang digunakan di TPSA Cilowong.
“Kalau terjadi longsor siapa yang bertanggungjawab. Kalau saya izinkan, ada korban (longsor), siapa yang bertanggungjawab. Harus ada kajian, lahannya memenuhi tidak?,” ujarnya.
Wawan menegaskan, kondisi TPSA Cilowong sendiri perlu diperhatikan lebih lanjut. Pasalnya, fasilitas tersebut 10 tahun ke depan sudah tak memungkinkan lagi untuk menjadi sebuah TPSA.
Baca Juga: Soal Penindakan Kasus Judi Online dan Konvensional oleh Polisi, MUI Lebak Harap Penindakan Konsisten
Di sisi lain, setiap kabupaten/kota juga seharusnya memiliki TPSA masing-masing.
“Kalau mau ada pembebasan lahan (Cilowong) ya mangga, silakan. Tapi kan harus ada kajian, secara ekosistemnya bagaimana, pencemarannya bagaimana,” tandasnya.
Sementara itu, di TPSA Cilewong puluhan warga memblokade kiriman sampah dari Tangsel yang dinilai memperparah pencemaran lingkungan.
Warga berkumpul di depan pintu gerbang TPSA Cilowong menutup paksa kiriman sampah dari Tangsel. Di pintu gerbang warga memasang spanduk bertuliskan 'Harga Mati Tutup Sampah Tangsel'.
Salah satu warga sekitar, Muhdi mengatakan, saat ini warga sudah kehilangan kesabaran lantaran kiriman sampah Tangsel makin memperburuk pencemaran lingkungan warga yang tinggal di sekitar TPSA Cilowong.
"Alasannya karena pencemaran lingkungan karena sudah bau, gak ketulungan. Sampah Tangsel gak boleh buang di sini," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
-
Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
-
Timnas Indonesia Kehilangan 'Double No.10' Vs China, Ganti Taktik atau Tambal Sulam?
-
Sampah Kiriman dari Jakarta Cemari Perairan Pulau Tidung: Potret Darurat Sampah Laut Indonesia
-
Oase di Kemang: Tempat Healing yang Dibangun dari 11 Ton Sampah Plastik!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat