SuaraBanten.id - Polisi saat ini tengah memburu pelaku lain judi togel di Kabupaten Lebak, Banten, setelah ZA (31) berhasil diamankan Polres Lebak.
Polres Lebak sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu, Handphone dan buku rekap pemasangan togel.
"Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (31) berikut barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu handphone, dan kertas rekapan pemasang togel, " kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.
Kepolisian hingga kini terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain judi togel. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada yang bertindak sebagai bandar.
Penangkapan pengedar togel itu merupakan komitmen polisi dalam membasmi segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian," katanya.
Menurut dia, pelaku ZA berperan sebagai pengedar judi togel di tempat kediamannya di Kampung Sindang Sono RT 003 RW 001 Desa Sindang Sari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Untuk pemasangan judi togel Sydney dibuka pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw”.
Adapun judi togel Hong Kong, pemasangan dibuka pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pukul 23.00 WIB melalui tayangan di Youtube dengan akun “Live Draw".
Baca Juga: Wenny Ariani Ucap Penyesalan ke Citra Kirana, Bongkar Borok Rezky Aditya
Hasil pemasangan dari pemain, pengedar mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen, sedangkan sisanya sebesar 85 persen disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buron atau masuk DPO.
Pelaku ZA dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUH Pidana dengan hukuman paling lama 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
"Saat ini Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak sedang melakukan pengembangan (penyelidikan) ke bos-bos besar di belakangnya," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Wenny Ariani Ucap Penyesalan ke Citra Kirana, Bongkar Borok Rezky Aditya
-
Predy Pebriandy Dapat Beasiswa S2 ke Rusia, Ngadu ke Wakil Wali Kota Cilegon Kebingungan Biaya Hidup Disana
-
Klub Liga 3 Inter Banten Viral Gegara Namanya Mirip Inter Milan
-
Sopir Angkot di Balaraja Tangerang Curi Ban Serep, Bawa Pedang Saat Beraksi
-
Dua Bawahannya Ditangkap Atas Kasus Korupsi, Wali Kota Cilegon: di Zaman Kami Tidak Ada!
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PIK2 Gandeng Usaha Mikro Teluknaga Lewat Bantuan Sarana Usaha
-
6 Jalan Ini Jadi Prioritas Perbaikan di Banten Jelang Mudik Lebaran 2026
-
ASN Banten Masuk Jam 06.30 Selama Ramadan, Pulang Lebih Awal
-
Sambut Ramadan, 30 Warga Binaan Rutan Serang Bersihkan Masjid Agung Ats-Tsauroh
-
Miris! Oknum Kapolres Titip Satu Koper Narkoba ke Anggota Polres Tangsel