SuaraBanten.id - Usai Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Kekey sebagai anak biologis Rezky Aditya, Wenny Ariani meminta maaf kepada Citra Kirana.
Citra Kirana jadi ikut terkena imbasnya ihwal masa lalu kelam Rezky Aditya dibongkar Wenny Ariani.
"Saya orang yang punya perasaan. Dengan kerendahan hati, saya minta maaf kepada pasangan Rezky Aditya," ujar Wenny Ariani ditilik dari YouTube Maia AlElDul TV pada Jumat (3/6/2022).
Wenny Ariani khawatir tidak cukup usia untuk memberi tahu Kekey soal identitas ayah kandungnya.
"Kebenaran ini, seandainya nanti tidak sampai umur saya menjaga anak-anak saya, paling tidak Kekey tahu kebenarannya," tuturnya.
Wenny Ariani menilai, Kekey berhak mendapatkan hak yang sama sebagaimana hak yang diperoleh anak Citra Kirana dari Rezky Aditya.
"Kan kita sama-sama memiliki anak. Ada anak lain yang juga merupakan darah daging dari pasangannya, suaminya Citra Kirana, yang perlu diperhatikan dan diakui haknya," ucapnya.
Oleh karena itu, Wenny Ariani menegaskan jika Kekey berhak mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya.
"Kekey berhak melanjutkan hidupnya dengan punya frame keluarga yang lengkap. Walaupun tidak satu rumah," pungkasnya.
Baca Juga: Rezky Aditya Diserbu Netizen, Pajang Foto Bareng Anak di Tengah Kasus Kekey
Perihal itu, beberapa netizen ikut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Salut sama perjuangan Mbak Wenny memperjuangkan hak anak," tulis seorang netizen, "Semoga Kekey mendapatkan kebahagiaan yang seutuhnya," ujar netizen lain, "Seharusnya sesama perempuan ngerti perasaan beliau," kata netizen lainnnya.
Berita Terkait
-
Cara Memelihara Kucing ala Artis: Intip Gaya Santai & Penuh Kasih ala Citra Kirana
-
Rezky Aditya Buka Monarch Padel Court di Pejaten, Siap Jadikan Padel Gaya Hidup Modern
-
Bangun Ekosistem Olahraga, Rezky Aditya dan Dimas Seto Resmikan Monarch Padel di 5 Lokasi
-
Thariq Halilintar hingga Rezky Aditya Siap Unjuk Gigi di Celebrity Padel Competition 2025
-
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah