SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian angkat suara terkait penangkapan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang kini menjadi Asda III Pemkot Cilegon, Ujang Iing atas dugaan korupsi pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Selain Ujang Iing, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi juga ditangkap atas kasus suap izin parkir yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp530 juta.
Meski kedua bawahannya ditangkap Kejari atas kasus korupsi, Helldy Agustian memastikan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terjadi kasus seperti itu, kasusnya kan kasus 2019, artinya kan di zaman kami tidak ada hal-hal seperti itu," ujar Helldy, Kamis (2/6/2022).
erkait ditangkapnya Ujang Iing, Helldy mengaku turut prihatin dengan adanya penangkapan di Lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, Helldy mengaku menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya turut prihatin pastinya, tapi kami juga tentunya menghargai proses hukum oleh APH dalam hal ini Kejari, karena kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum," kata Wali Kota Cilegon.
Agar tak terjadi lagi kasus yang sama di Lingkungan Pemkot Cilegon, Helldy mewanti-wanti para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Cilegon untuk transparan dalam penjalankan program kerjannya.
"Tentunya dengan cara-cara transparan, dengan cara mengecek pekerjaan-pekerjaan dengan rutin (melalui) tim khusus di setiap OPD supaya bisa mengevaluasi," tuturnya.
"Mungkin kan selama ini kita tidak turun langsung mengevaluasi itu," tutupnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
KPK Beberkan Aliran Rp28,38 M ke Kantong 2 Anggota DPR dari Dana CSR Bank Indonesia
-
KPK Jerat 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia
-
Usai 9 Jam Jalani Pemeriksaan di KPK, Nadiem Pamit: Permisi Saya Mau Kembali ke Keluarga
-
Terkait Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Periksa Nadiem Makarim selama 9 Jam
-
Janggal! Wakil Ketua KPK Tarik Ucapan Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Ada Apa?
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita
-
Aksi Begal di Tol Tangerang-Merak: Komplotan Todongkan Senpi, Bajak Truk Solar Hingga Sekap Sopir
-
Babak Baru Polda Banten, Brigjen Hengky Resmi Jabat Kapolda, Ini PR Besar yang Menantinya
-
Cara Masyarakat Badui Dukung Program Ketahanan Pangan