SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian angkat suara terkait penangkapan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang kini menjadi Asda III Pemkot Cilegon, Ujang Iing atas dugaan korupsi pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Selain Ujang Iing, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi juga ditangkap atas kasus suap izin parkir yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp530 juta.
Meski kedua bawahannya ditangkap Kejari atas kasus korupsi, Helldy Agustian memastikan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terjadi kasus seperti itu, kasusnya kan kasus 2019, artinya kan di zaman kami tidak ada hal-hal seperti itu," ujar Helldy, Kamis (2/6/2022).
erkait ditangkapnya Ujang Iing, Helldy mengaku turut prihatin dengan adanya penangkapan di Lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, Helldy mengaku menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya turut prihatin pastinya, tapi kami juga tentunya menghargai proses hukum oleh APH dalam hal ini Kejari, karena kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum," kata Wali Kota Cilegon.
Agar tak terjadi lagi kasus yang sama di Lingkungan Pemkot Cilegon, Helldy mewanti-wanti para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Cilegon untuk transparan dalam penjalankan program kerjannya.
"Tentunya dengan cara-cara transparan, dengan cara mengecek pekerjaan-pekerjaan dengan rutin (melalui) tim khusus di setiap OPD supaya bisa mengevaluasi," tuturnya.
"Mungkin kan selama ini kita tidak turun langsung mengevaluasi itu," tutupnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Ngaku Bukan Triliuner, Kerry Riza Nyatakan Tak Bisa Bayar Uang Pengganti Rp13,5 Triliun
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban