SuaraBanten.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian angkat suara terkait penangkapan Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon yang kini menjadi Asda III Pemkot Cilegon, Ujang Iing atas dugaan korupsi pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.
Selain Ujang Iing, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Cilegon Uteng Dedi Apendi juga ditangkap atas kasus suap izin parkir yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp530 juta.
Meski kedua bawahannya ditangkap Kejari atas kasus korupsi, Helldy Agustian memastikan kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
"Saya sudah sampaikan kepada seluruh OPD agar tidak lagi terjadi kasus seperti itu, kasusnya kan kasus 2019, artinya kan di zaman kami tidak ada hal-hal seperti itu," ujar Helldy, Kamis (2/6/2022).
erkait ditangkapnya Ujang Iing, Helldy mengaku turut prihatin dengan adanya penangkapan di Lingkungan Pemkot Cilegon. Namun, Helldy mengaku menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya turut prihatin pastinya, tapi kami juga tentunya menghargai proses hukum oleh APH dalam hal ini Kejari, karena kita harus tunduk dan patuh terhadap hukum," kata Wali Kota Cilegon.
Agar tak terjadi lagi kasus yang sama di Lingkungan Pemkot Cilegon, Helldy mewanti-wanti para pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Cilegon untuk transparan dalam penjalankan program kerjannya.
"Tentunya dengan cara-cara transparan, dengan cara mengecek pekerjaan-pekerjaan dengan rutin (melalui) tim khusus di setiap OPD supaya bisa mengevaluasi," tuturnya.
"Mungkin kan selama ini kita tidak turun langsung mengevaluasi itu," tutupnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
CERPEN: Koruptor Bergaya Akhirnya Binasa
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Warga Banten Wajib Tahu! Ada Aturan Ketat Rayakan Malam Tahun Baru: Langgar Siap-Siap Dibubarkan
-
Gak Perlu Jauh ke Bali! Ini 4 Wisata Paling Hits di Serang Banten Buat Tutup Tahun 2025
-
UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen, Kota Cilegon Jadi yang Tertinggi di Tanah Jawara
-
Lonjakan Penumpang di Bakauheni Tembus 52.837 Orang pada Hari Raya Natal
-
Polda Banten Warning Pelaku Pungli di Tempat Wisata: Jangan Coba-Coba Ganggu Wisatawan