Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 31 Mei 2022 | 08:10 WIB
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto saat rilis penangkapan pelaku pembacokan geng motor, Senin (30/5/2022). [IST]

SuaraBanten.id - Motif dibalik pembacokan yang dilakukan salah satu anggota geng motor, Bagus (22) terhadap anggota geng motor lainnya yakni Andi Komarudin (21) akhirnya terungkap. Diketahui, korban tewas akibat pembacokan merupakan bagian dari geng motor EGREG.

Korban meninggal dunia akibat luka robek pada dada dan punggung usai disabet samurai dan celurit sebanyak 5 kali di Jalan Raya Cilegon-Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten.

Polresta Serang Kota telah mengamankan Bagus pada Rabu (25/5/2022) lalu yang buron sejak November 2021 lalu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengungkapkan, tersangka merupakan pemeran utama kasus pembacokan terhadap korban dan dari penangkapan itu diketahui keduanya memang janjian untuk tawuran.

Baca Juga: Terpopuler: Viral Wanita Protes Dangdutan di Pernikahan Tetangga, Ustaz Abdul Somad Difitnah Sering Masuk Gereja

“Motifnya kenakalan remaja yang mengarah ke geng motor sehingga kemarin tahun 2021 antara salah satu anggota geng motor membacok anggota geng motor lainnya,” ujar Nugroho di Polresta Serang Kota, Senin (30/5/2022).

Kata Nugroho, pelaku ditangkap di salah satu kantor dinas tempat temannya bekerja di Jalan Lingkar Selatan Sayabulu, Kota Serang. Saat diamankan, pelaku sedang bermain game online.

“Ini kan kita juga berawal dari informasi masyarakat termasuk juga upaya dari personil Satreskrim Polresta Serang Kota yang mana kita telah mengikuti perkembangan keberadaaan dari tersangka,” kata Nugroho.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menambahkan, setelah melakukan pembacokan yang menewaskan korban, pelaku melarikan diri hingga ke Jakarta.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, peristiwa sadis pada Minggu (14/11/2021) silam itu berawal dari kesepakatan tawuran antara geng motor EGREG dengan geng motor asal Kramatwatu yang bernama Barisan Ogah Mundur (BOM) serta Tim SAKIT.

Baca Juga: Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka

“Mereka ini melakukan komunikasi melalui media sosial dan saling mengajak bertemu untuk tawuran. Motifnya ini mereka antar geng motor melakukan perkumpulan sehingga bertemu geng motor kembali, yang mana geng motor tersebut sudah kita amankan beberapa pelakunya. Mungkin mereka ingin menunjukkan eksistensi,” ujar David.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku dirinya membacok korban sebanyak 5 kali menggunakan samurai buatan dan celurit.

“Celurit itu dia dapatkan dari bikin dan beberapa temannya yang sering kumpul bersama” ucap David.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku lainnya dalam kasus pembacokan yang menewaskan salah satu anggota geng motor tersebut.

“Pelaku yang ini adalah pelaku kedua dan peran utama yang melakukan pembacokan. Untuk pelaku pertama yang saat ini statusnya sudah P21 dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Serang,” ungkap David.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan tidak akan memberi kesempatan dan akan menindak tegas pelaku geng motor dan tawuran.

"Untuk para pelaku geng motor dan tawuran, kami tidak akan memberikan kesempatan. Kami akan menindak tegas jika mereka melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tegas David.

Kini Bagus dijerat Pasal 170 ayat 2 ke (3) juncto 351 ayat (3) KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Load More