SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri alias Kejari Cilegon akhirnya buka suara soal pegawainya yang tertangkap lantaran mambawa sabu ke Lapas Kelas IIA Cilegon.
Diketahui, sebelumnya dikabarkan pegawai Kejari Cilegon melakukan upaya penyelundupan sabu ke Lapas Cilegon melalu kepala charger handphone.
Atas kabar tersebut, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, ia memastikan oknum pegawai kejari yang menyelundupkan sabu bukanlah Jaksa.
"Itu pegawai Tata Usaha yang biasa mempersiapkan sidang online untuk terdakwa di Lapas," kata Atik Ariyosa saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
"Statusnya pegawai Tata Usaha bukan jaksa, tugasnya itu mengawal terdakwa yang di Lapas Cilegon ketika ada sidang online," imbuhnya.
Kata Ariyosa, saat ini kasus yang menyeret pegawai Kejari Cilegon tengah ditangani Ditnarkoba Polda Banten. Kata dia, pihak kejaksaan akan memberikan keterangan lebih lanjut usai pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Saat ini sedang dalam penelitian pihak kepolisian, perkembangan selanjutnya akan disampaikan," ujarnya..
Sebelumnya diberitakan, upaya penyelundupan sabu di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kota Cilegon baru-baru ini terungkap. Pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu itu berinisial AI.
Kepala Lapas Cilegon, Sudirman mengatakan, AI mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. AI ditemukan menyimpan narkotika diduga jenis sabu seberat 5 gram yang disembunyikan dalam kepala charger handphone.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Maling Motor di Pasar Rangkasbitung Digagalkan Tukang Parkir, Pelaku Bobol Motor Pakai Kunci Palsu
-
Petinggi Bank BJB Syariah Terlibat Dugaan Korupsi Berkedok Kredit Pembelian Kapal
-
Penyelundupan Sabu Lewat Kepala Charger di Lapas Cilegon Terungkap, Pelaku Diduga Pegawai Kejari Cilegon
-
Wabah PMK Jadi Ujian Besar Peternak Hewan di Pandeglang, Pemerintah Diminta Setop Hewan Ternak dari Luar Daerah
-
Tol Tangerang-Merak Berlakukan Contra Flow di Jembatan Ciujung, Catat Jalur Alternatif yang Disediakan!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah