SuaraBanten.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias maling motor di Pasar Rangkasbitung tepatnya di Jalan Tirtayasa Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dibekuk polisi setelah sebelumnya kepergok tukang parkir saat beraksi.
Pelaku berinisial MJ (26) yang hendak membobol kunci motor Satria F yang terparkir di pasar tersebut pun langsung digagalkan tukang parkir dibantu warga setempat.
Usai aksinya gagal, MJ kemudian diamankan Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung hingga akhirnya pelaku MJ mendekam di Polres Lebak.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, pelaku MJ menghampiri kendaraan R2 jenis Suzuki Satria warna hitam dengan nomor Polisi A 6204 GK milik korban yang tengah terparkir di tempat parkiran pasar Rangkas Bitung.
Kemudian pelaku langsung merusak kunci kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu merk Yamaha.
Setelah kunci motor berhasil dirusak, pelaku memindahkan dan memundurkan kendaraan sepeda motor tersebut dan hendak dibawa kabur.
"Beruntung ada tukang parkir yang tengah melakukan aktivitas atau berjaga. Aksi pelaku bawa kabur motor korban berhasil digagalkan," ungkap Kapolsek Rangkas Bitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, Rabu 18 Mei 2022.
Sekarang ini lanjut Kapolsek, pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya, berupa kunci kendaraan yang digunakan untuk membobol motor korban dan barbuk lainnya. Atas perbuatan pelaku, korban harus mengalami kerugian materi sebesar Rp 7 juta rupiah.
"Pelaku berserta barbuknya sudah diamankan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandanya.
Kontributor: Samsul Fatoni
Baca Juga: Petinggi Bank BJB Syariah Terlibat Dugaan Korupsi Berkedok Kredit Pembelian Kapal
Berita Terkait
-
Petinggi Bank BJB Syariah Terlibat Dugaan Korupsi Berkedok Kredit Pembelian Kapal
-
Wabah PMK Jadi Ujian Besar Peternak Hewan di Pandeglang, Pemerintah Diminta Setop Hewan Ternak dari Luar Daerah
-
Tol Tangerang-Merak Berlakukan Contra Flow di Jembatan Ciujung, Catat Jalur Alternatif yang Disediakan!
-
Diduga Tabrak Ojol di Alam Sutera Tangerang, Mobil Mewah Ringsek
-
Ramai Soal Wabah PMK, Hewan Ternak dari Luar Daerah Dilarang Masuk Lebak!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah