SuaraBanten.id - Pemkab Lebak melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Lebak seiring merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pelarangan hewan ternak masuk Lebak dikeluarkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten.
Seperti diketahui, belakangan wabah PMK merebak di beberapa daerah seperti Aceh dan Jawa Timur.
“Ya itu mah otomatis ditahan sementara. Bahkan kalo bisa peternak jangan datangin dulu ternak dari luar,” Kepala Disnakeswan Lebak Rahmat, Selasa (17/5/2022).
Disnakeswan Lebak kini sedang menjadikan wabah PMK menjadi fokus perhatiannya lantaran wabah tersebut sangat berahaya bagi hewan ternak di Lebak.
Meski wabah tersebut tidak berbahaya bagi manusia, namun keberadaan wabah PMK dapat berdampak dan menyababkan kerugian pada penyedia hewan ternak dan kualitas daging.
Seperti diketahui, wabah PMK menyerang mulut dan kuku hewan ternak seperti sapi, kebau, dan kambing serta dapat membuat hewan ternak kehilangan berat badan.
Bersama tim Disnakeswan Lebak, Rahmat mengaku fokus memberikan himbauan dan cara menangani wabah PMK.
“Untuk saat ini cara pencegahannya kita melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahayanya wabah PMK itu kepada para penyedia hewan ternak di Lebak,” kata Rahmat.
Baca Juga: Jadi Venue Porprov Banten Sarpars GOR Dimyati Tangerang Diperbaiki
Lebih lanjut, Rahmat juga rutin memeriksa kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Lebak.
“Kita juga tengah rutin memonitoring dan memeriksa hewan ternak dibeberapa penyedia hewan ternak di Lebak. Dan alhamdulillah, wabah itu tidak ditemukan di Lebak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi