SuaraBanten.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menjadi ujian besar bagi para peternak hewan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Terlebih pada Juli mendatang umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Salah satu peternak kambing di Kabupaten Pandeglang Dede Sumantri mengatakan, ia dan para peternak lainnya berharap Pemkab Pandeglang segera membatasi pasokan hewan ternak terutama dari daerah terjangkit.
"Wabah ini jadi ujian terbesar kami dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha. Karena menghadapi Hari Raya Qurban 2022 ini timbul wabah PMK," ungkap Dede Sumantri, Selasa (17/5/2022).
Meski hingga saat ini belum ada informasi mengenai hewan ternak di Kabupaten Pandeglang yang terjangkit PMK, ia sempat mendapat informasi di wilayah Banten sudah ada wabah PMK. Karenanya, para peternak hewan di Pandeglang menginginkan Pemkab Pandeglang memberlakukan lockdown atau melarang hewan ternak dari daerah lain datang ke Pandeglang.
"Informasi yang saya dapat di Banten juga sudah ada. Tapi saya lupa lagi terjadinya di daerah atau di Kabupaten mana, namun yang jelas pemerintah harus sigap dalam melakukan pencegahan wabah PMK itu," harapnya.
Sementara itu, Pria yang juga menjabat selaku Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu berharap ada upaya ekstra dari pemerintah terkait pencegahan wabah PMK tersebut. Ia juga rutin melakukan pencegahan secara mandiri, meskipun hewan ternak yang dikelolanya mayoritas dari lokal.
"Kalau pencegahan sendiri, paling saya membersihkan kandang secara rutin. Serta konsultasi secara rutin ke dokter hewan," katanya.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar mengaku, Kabupaten Pandeglang belum memberlakukan Lockdown arus hewan ternak dari luar daerah. Namun upaya pencegahannya dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap arus pasokan hewan ternak ke Pandeglang.
"Kita belum memberlakukan Lockdown. Tapi pemeriksaan arus hewan ternak ke Kabupaten Pandeglang dari luar daerah ditingkatkan," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Upayakan Tekan Kenaikan Harga Daging Akibat Wabah PMK
Bukan hanya itu saja, setiap hewan ternak dari luar daerah yang hendak dikirim ke Kabupaten Pandeglang, harus punya surat rekomendasi yang menyatakan bahwa hewan ternak tersebut bebas PMK dari daerah asal.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar