SuaraBanten.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak menjadi ujian besar bagi para peternak hewan di Kabupaten Pandeglang, Banten. Terlebih pada Juli mendatang umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Salah satu peternak kambing di Kabupaten Pandeglang Dede Sumantri mengatakan, ia dan para peternak lainnya berharap Pemkab Pandeglang segera membatasi pasokan hewan ternak terutama dari daerah terjangkit.
"Wabah ini jadi ujian terbesar kami dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha. Karena menghadapi Hari Raya Qurban 2022 ini timbul wabah PMK," ungkap Dede Sumantri, Selasa (17/5/2022).
Meski hingga saat ini belum ada informasi mengenai hewan ternak di Kabupaten Pandeglang yang terjangkit PMK, ia sempat mendapat informasi di wilayah Banten sudah ada wabah PMK. Karenanya, para peternak hewan di Pandeglang menginginkan Pemkab Pandeglang memberlakukan lockdown atau melarang hewan ternak dari daerah lain datang ke Pandeglang.
"Informasi yang saya dapat di Banten juga sudah ada. Tapi saya lupa lagi terjadinya di daerah atau di Kabupaten mana, namun yang jelas pemerintah harus sigap dalam melakukan pencegahan wabah PMK itu," harapnya.
Sementara itu, Pria yang juga menjabat selaku Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu berharap ada upaya ekstra dari pemerintah terkait pencegahan wabah PMK tersebut. Ia juga rutin melakukan pencegahan secara mandiri, meskipun hewan ternak yang dikelolanya mayoritas dari lokal.
"Kalau pencegahan sendiri, paling saya membersihkan kandang secara rutin. Serta konsultasi secara rutin ke dokter hewan," katanya.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar mengaku, Kabupaten Pandeglang belum memberlakukan Lockdown arus hewan ternak dari luar daerah. Namun upaya pencegahannya dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap arus pasokan hewan ternak ke Pandeglang.
"Kita belum memberlakukan Lockdown. Tapi pemeriksaan arus hewan ternak ke Kabupaten Pandeglang dari luar daerah ditingkatkan," ujarnya.
Bukan hanya itu saja, setiap hewan ternak dari luar daerah yang hendak dikirim ke Kabupaten Pandeglang, harus punya surat rekomendasi yang menyatakan bahwa hewan ternak tersebut bebas PMK dari daerah asal.
Tidak hanya itu, setiap hewan ternak yang akan masuk ke Pandeglang juga harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter hewan daerah asal dan SKKH dari Kabupaten Pandeglang juga.
"Kita pun dalam upaya pencegahan wabah PMK hewan ternak, meningkatkan koordinasi dengan Bagian Kesehatan Hewan di Provinsi Banten dan Balai Pengkajian PT Ribet di Daerah Subang terhadap update perkembangan PMK," tandanya.
Kontributor: Samsul Fatoni
Berita Terkait
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial