SuaraBanten.id - Antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten mengular hingga Tol Tangerang-Merak, Kamis (28/4/2022). Antrean kendaraan mengular dari Pintu Tol Merak hingga KM 93 Tol Tangerang-Merak atau sekira 5 kilometer.
Pantauan SuaraBanten.id kepadatan kendaraan terdiri atas mobil pribadi hingga truk sumbu tiga. Akibat kepadatan tersebut, polisi menetapkan jalur tersebut sebagai zona merah dan memberlakukan buka tutup jalan.
Tampak sopir pribadi maupun truk yang tak sabar menunggu kemacetan keluar kendaraannya untuk beristirahat.
Baca Juga: 14 Cewek Open BO dan 6 Pria Hidung Belang Diamankan di Setu Tangsel, Digerebek Saat Razia Indekos
Wadirlantas Polda Banten, AKBP Alfaris Pattiwael mengatakan, kepadatan volume kendaraan terjadi sejak pukul 02.30 WIB mulai dari Gerbang Tol Merak, Grogol di Km 98 hingga Serang Barat di Km 93.
"Nah, yang mana terjadi kepadatan itu kita sebut dengan zona merah, sehingga ada beberapa ruas yang kita evaluasi diantaranya projek diserang barat itu kita alihkan semua kendaraan kecil masuk ke serang barat," terang Wadirlantas Polda Banten, AKBP Alfaris Pattiwael kepada SuaraBanten.id, Kamis (28/4/2022).
Faris mengungkapkan, puncak kemacetan sampai dengan pukul 04.00 WIB baik di Jalan Tol maupun Jalan Alteri. Sehingga, kata Dia, khususnya kemacetan di Tol Merak, Cilegon ekornya pada KM 93.
"Nah, permasalahan yang kita sebutkan tadi terjadi karena banyaknya pemudik di hari ini serta dalam pengaruh cuaca sehingga waktu bongkar muat di kapal itu agak lama," ungkapnya.
Selain itu, ada pembatasan operasional truk yang mulai dibatasi pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Menurutnya hal itu cukup mempengaruhi lajur kendaraan dan meningkatkan volume kepadatan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Pelabuhan Merak, Tenda Pemudik Sepeda Motor Roboh
"Ya, itu cukup mempengaruhi sebetulnya kalo kita evaluasi memang sebagian besar kan kendaraan kecil, kalo truk itu sudah dari kemarin tapi karena keterlambatan Dia (truk) masih ada yang terhambat di perjalanan," terangnya.
"Tapi kalo kita evaluasi dari kemarin dibandingkan dengan yang berangkat dari sini sumbu tiga dibandingkan dengan yang berangkat dari sumatera itu lebih banyak yang dari sumatera," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menuturkan bahwa dalam pengamanan arus mudik lebaran tahun 2022, pihaknya telah menerapkan tiga zona, diantaranya hijau, kuning dan merah.
"Zona hijau itu berarti situasinya normal. Jadi, polisi dan intansi terkait hanya berjaga jaga saja, karena situasinya normal," ucapnya.
"Sedangkan zona kuning berarti terjadi peningkatan volume dan akan mengalami keterlambatan. Nah, disitu menjadi tanggung jawab mutlak di daerah merak ini Polres Cilegon," sambungnya.
Berbeda dengan zona merah, jika zona merah telah terjadi maka akan diambil oleh Polda Banten. Dimana, zona merah itu bisa terjadi ketika di Pelabuhan Merak, Banten hingga Tol Merak mengalami peningkatan volume.
"Nah, tadi ketika pukul 03.30 WIB sampai pukul 04.00 WIB itu zona merah," ungkapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Robinsar-Fajar Tawarkan Aplikasi 'Super Apps Cilegon' untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten