SuaraBanten.id - Syarat mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah melalui Pelabuhan Merak harus diketahui pemudik sebelum menyeberang. Tak sedikit pemudik yang bertanya apakah boleh menyeberang ke Sumatera namun belum mendapatkan vaksin.
Melalui tulisan ini SuaraBanten.id akan menjawab beberapa kebinggungan pemudik soal syarat mudik Lebaran 2022 via Pelabuhan Merak.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Merak Ongky Sedya Dwi mengatakan, vaksinasi menjadi syarat mudik lebaran melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik melalui laut, udara dan darat asalkan sudah divaksin.
Ongky mengungkapkan, pemudik yang sudah menjalani vaksin booster pemudik tidak perlu lagi melengkapi persyaratan seperti hasil PCR ataupun Rapid Test. Namun, beda halnya jika pemudik hanya baru satu atau dua kali vaksin.
"Kabar gembira bagi yang sudah booster, masyarakat yang sudah booster bisa mudik tanpa pemeriksaan kesehatan terkait Covid, tidak perlu antigen dan PCR," ungkapnya saat ditemui di kantornya.
"Untuk yang baru dua kali harus menyertakan pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam. Untuk yang baru satu kali vaksin atau belum vaksin mereka harus melakukan pemeriksaan PCR 3x24 jam," imbuhnya.
Untuk yang baru menjalani satu kali vaksin, Ongki menyarankan untuk segera menjalani vaksin kedua agar bisa mempermudah perjalanan mudik melalui Pelabuhan Merak.
“Jadi yang baru vaksin 1 segera vaksin 2, kalau antigen gampang. Kalau yang sudah vaksin 2 segera vaksin booster. Itu berlaku semua, di laut, udara, dan darat,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Pemudik Sepeda Motor Nekat Terobos Petugas Pelabuhan Merak, Naik Kapal Sambil Geber Knalpot
Tag
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Nekat Terobos Petugas Pelabuhan Merak, Naik Kapal Sambil Geber Knalpot
-
Pemudik Keluhkan Bongkar Muat Kapal di Pelabuhan Merak Lambat, Antrean Hingga Cikuasa Atas
-
Antre Berjam-jam Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Merak Emosi, Geber Knalpot Hingga Bunyikan Klakson saat Naik Kapal
-
Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api
-
Terjebak Macet Berjam-jam di Pelabuhan Merak, Warga asal Tangerang dan Pandeglang: ASDP Tidak Siap Sambut Arus Mudik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci