SuaraBanten.id - Syarat mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah melalui Pelabuhan Merak harus diketahui pemudik sebelum menyeberang. Tak sedikit pemudik yang bertanya apakah boleh menyeberang ke Sumatera namun belum mendapatkan vaksin.
Melalui tulisan ini SuaraBanten.id akan menjawab beberapa kebinggungan pemudik soal syarat mudik Lebaran 2022 via Pelabuhan Merak.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP Merak Ongky Sedya Dwi mengatakan, vaksinasi menjadi syarat mudik lebaran melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik melalui laut, udara dan darat asalkan sudah divaksin.
Ongky mengungkapkan, pemudik yang sudah menjalani vaksin booster pemudik tidak perlu lagi melengkapi persyaratan seperti hasil PCR ataupun Rapid Test. Namun, beda halnya jika pemudik hanya baru satu atau dua kali vaksin.
"Kabar gembira bagi yang sudah booster, masyarakat yang sudah booster bisa mudik tanpa pemeriksaan kesehatan terkait Covid, tidak perlu antigen dan PCR," ungkapnya saat ditemui di kantornya.
"Untuk yang baru dua kali harus menyertakan pemeriksaan antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 3x24 jam. Untuk yang baru satu kali vaksin atau belum vaksin mereka harus melakukan pemeriksaan PCR 3x24 jam," imbuhnya.
Untuk yang baru menjalani satu kali vaksin, Ongki menyarankan untuk segera menjalani vaksin kedua agar bisa mempermudah perjalanan mudik melalui Pelabuhan Merak.
“Jadi yang baru vaksin 1 segera vaksin 2, kalau antigen gampang. Kalau yang sudah vaksin 2 segera vaksin booster. Itu berlaku semua, di laut, udara, dan darat,” pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Pemudik Sepeda Motor Nekat Terobos Petugas Pelabuhan Merak, Naik Kapal Sambil Geber Knalpot
Tag
Berita Terkait
-
Pemudik Sepeda Motor Nekat Terobos Petugas Pelabuhan Merak, Naik Kapal Sambil Geber Knalpot
-
Pemudik Keluhkan Bongkar Muat Kapal di Pelabuhan Merak Lambat, Antrean Hingga Cikuasa Atas
-
Antre Berjam-jam Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Merak Emosi, Geber Knalpot Hingga Bunyikan Klakson saat Naik Kapal
-
Info Mudik Lebaran 2022 Pelabuhan Merak, Terminal Pakupatan Serang, Hingga Syarat Mudik Naik Kereta Api
-
Terjebak Macet Berjam-jam di Pelabuhan Merak, Warga asal Tangerang dan Pandeglang: ASDP Tidak Siap Sambut Arus Mudik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi