SuaraBanten.id - Seorang gadis asal Kota Cilegon menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Pekanbaru, Riau.
Diketahui, korban berinisial PM (17) merupakan warga asal Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Korban tergiur bujukan kedua tersangka yang menjanjikan kerja di Butik yang berada di Serang.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan anak di bawah umur dengan cara menawarkan pekerjaan di media sosial (Medsos). Kemudian, pelaku penipuan melakukan penipuan ke keluarga korban.
"Saat itu korban dibawa ke Pekanbaru dan dijual seharga Rp 1.500.000, kami masih mendalami uang itu oleh pelaku ini digunakan untuk apa saja, tentunya sebagai pertanggungjawaban," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (8/3/2022).
"Korban awalnya dijanjikan kerja di butik, di Serang-Banten. Namun, oleh kedua pelaku justru dibawa ke Pekanbaru, Riau," imbuhnya.
Sigit menjelaskan, kronologis berawal dari kedua pelaku yang mendatangi kediaman korban, Selasa (15/2/2022). Mereka meminta izin kepada kedua orangtua korban untuk bekerja di sebuah butik, daerah serang, banten.
"Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah berkomunikasi menggunakan media sosial, namun ibu korban tidak mengijinkan kepada kedua pelaku untuk membawa ke Serang untuk bekerja," jelasnya.
Namun, meski tidak dizinkan oleh orangtuanya, sang anak tetap nekat berangkat bersama kedua orang pelaku. Keesokannya, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB sang anak menghubungi orangtuanya dan memberitahu bahwa sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru, Riau.
"Korban ini merasa ditipu yang awalnya mengajak kerja di Serang, Banten namun mobilnya mengarah ke Pekanbaru," jelas Sigit
Baca Juga: Truk Tangki Bermuatan Zat Kimia Terguling di Jalan Cilegon-Anyer, Asam Sulfat Berceceran di Jalan
Dihari yang sama, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB orangtua korban datang ke Polres Cilegon melapor ke unit PPA terkait dengan adanya tindak pidana penculikan. Kemudian, dikatakan Sigit, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Sesampainya di Pekanbaru, penyidik menemukan korban berada di sebuah warung makan di pemukiman yang merupakan lokalisasi yang ada di Pekanbaru, Riau. Kemudian, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tempat makan tersebut," terangnya.
"Jadi korban tadi awalnya ditawari atau diajak untuk kerja di butik di Serang, kemudian oleh kedua pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk dipekerjakan di lokalisasi yang ada di Beringin, Pekanbaru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Senin (21/2/2022) korban dibawa ke Polres Cilegon dan dipertemukan dengan kedua orangtuanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon berhasil melakukan penangkapan, Kamis (3/3/2022) lalu terhadap pelaku seorang wanita berinisial HF (24) warga asal Dusun Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dan Seorang laki-laki berinisial NM (39) warga asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat di Pelabuhan Merak, Cilegon.
"Keduanya terlibat kasus Human Trafficking (penjualan manusia) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku menjadi perantara mencari korban untuk dijual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di wilayah Provinsi Riau," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
Belum Kelar Trauma Ibu-ibu Ngutang, Ivan Gunawan Kini Didatangi Orang Lagi Gegara Mimpi
-
5 Fakta Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Serang Tolak Makan Bergizi Gratis (MBG)
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat